Kapolres Lumajang Akan Perangi Peredaran Pil Koplo Di Lumajang
https://www.memopos.co.id/2019/04/kapolres-lumajang-akan-perangi.html
Kapolres Lumajang Pimpin Langsung Rekontruksi Tersangka Pengedar Pil Koplo
MEMOPOS.com,Lumajang-Kapolres Lumajang pimpin kegiatan rekonstruksi pengungkapan tindak pidana peredaran pil koplo di Dusun Kepuharjo Kec.Lumajang Kabupaten Lumajang pada Jumat 05 april 2019.
Tersangka atas nama Candra Setiawan Saputra (28th) yang beralamat Jl. Sunandar Priyo Sudarmo Desa Kutorenon Kec. Sukodono Kab. Lumajang.
Candra Tertangkap di dalam kamar kost No. 5 alamat Jl. Ahmad Yani Kel. Kepuharjo Kec. Lumajang Kab. Lumajang.
Barang bukti diamankan berupa pil koplo berlogo "Y" sejumlah 1000 butir. Barang bukti tersebut di sembunyikan di atas tembok kamar mandi kost.
Tersangka ditangkap pada Selasa 03 April 2019 sekira pukul 14.00 Wib oleh Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang.
Tersangka tertangkap tangan pada saat melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standart persyaratan keamanan, khasiat, mutu dan atau tanpa ijin edar.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MM, MH, memberikan konfirmasinya kepada awak media terkait pengungkapan tersebut
"Alhamdulillah kami berhasil mengungkap tindak pidana okerbaya yaitu pengedaran sediaan obat farmasi.Tanpa ada ijin.
Tersangka Candra, Ditangannya terdapat 1000 butir Pil koplo berlogo "Y". Barang tersebut didapatkan dari orang lain dan akan dijual kembali ke pihak berikutnya. Menurut pengakuan tersangka, dirinya telah 5 kali melakukan transaksi jual beli barang haram tersebut,"Terangnya
Kami akan kumpulkan informasi lebih lanjut untuk mengungkap jaringan Tersangka Candra ini untuk menghapus peredaran Narkoba di Kab Lumajang” ujar Arsal
Kasat Resnarkoba AKP Priyo Purwandito SH juga menambahkan “ pelaku akan diancam kurungan penjara maksimal selama 10 tahun serta denda paling banyak sebesar 10 Miliar Rupiah karena telah melanggar pasal 197 Sub. 196 UURI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan” ungkap priyo.(ndik)

