Aparatur Sipil NTB Terlibat Pungli Dana Nikah Massal Kini Memegang Jabatan Penting
https://www.memopos.co.id/2019/04/aparatur-sipil-ntb-terlibat-pungli-dana.html
MEMOPOS.com-Mataram.NTB.Ketua Lembaga Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Nusa Tenggara Barat (NTB) Haji Lalu Mesir Suryadi,SH. menyatakan jarang terjadi, Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang telah dijatuhi hukuman disiplin berat, kemudian dipromosikan lagi untuk memegang jabatan penting(4/4) di mataram.
Ketua Dewan pembina Golkar itu menjelaskan semua orang sudah tau bahwa Drs.Haji Badrun,M.Pd dilengserkan sebagai Kepala Kantor Kemenag Kota Mataram karena terbukti terlibat melakukan penggalangan/Pungli dana nikah massal terhadap warga kota mataram.
Buku nikah tersebut seharusnya untuk diberikan secara cuma cuma alias gratis kepada warga kota mataram sebanyak 2000 orang tapi Badrun pungut uang,"ungkapnya
Perbuatan tersebut jelas telah melanggar Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010, pasal 4 angka 1 dan 6 tegas mantan Ketua DPRD NTB yang dikenal Fokal itu.
Badrun itu seharusnya secara jantan mundur dari jabatan sebagai Kepala Biro di Universitas Islam (UIN) Mataram demi nama baik UIN.
Jika Badrun masih saja bercokol disana,tentu nama UIN mataram ikut disebut sebut, padahal kejadian tersebut dilakukan Badrun semasa menjabat Kepala kantor Kemenag Kota Mataram.
Secara etika perbuatan Badrun sangat memalukan bangsa ini karena Kemenag adalah cerminan moral/akhlak bangsa tegas mantan anggota DPR RI Komisi VIII.
UIN Mataram itu adalah salah satu Perguruan Tinggi Negeri yang berkualitas. Kemenag harus menempatkan ASN yang berintegritas untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Biro UIN Mataram.
Jangan menempatkan mantan pejabat yang sudah bermasalah. Kasian dong para pejabat UIN mataram terutam a Rektor dalam jajarannya termasuk para guru besar Dosen dan Dekan serta staf administrasi dan mahasiswa, mahasiswi UIN Mataram yang dikenal hebat dan berintegritas itu terseret nama UIN Mataram gara-gara Badrun seorang,"Paparnya
Walau pun Badrun sudah menjalani hukuman dan tidak lagi berbuat pungli tetapi penilaian orang tetap saja melekat mantan pejabat pungli buku isbat nikah warga mataram di mutasi/dibuang ke UIN mataram.
Seharusnya Badrun tau diri untuk tidak menerima jabatan yang diberikan Kemenag ke UIN Mataram dan harus cepat mengundurkan diri dari jabatan terebut.
Saat ini Kemenag sedang disorot publik jangan sampai diduga orang UIN mataram yang hebat hebat itu dituding sebagai tempat pembuangan mantan pejabat yang pernah bermasalah,"katanya
Diharapkan Kemenag menempatkan pejabat yang berintergritas di UIN mataram jangan sebagai tempat pembuangan mantan orang yang tidak berintegritas.
Kemenag harus meninjau kembali sejumlah SK yang di duga atau terindikasi jual beli jabatan. Terkait Badrun sangat terhormat jika mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Tetapi jika Badrun tidak mau mundur maka Kemenag harus memundurkannya,"Ucapnya
Ditempat terpisah wartawan berhasil menemui Badrun di UIN mataram membenarkan telah melakukan penggalangan dana nikah massal sebesar 50 ribu disetiap pasang suami isteri warga mataram yang memperoleh buku nikah.
"Benar telah memungkut biaya disetiap satu pasang buku Isbat nikah kepada warga yang memperoleh buku isbat nikah seharusnya gratis sebanyak 2 ribu orang" tegas Badrun.
Sejumlah uang yang terkumpul tersebut tidak digunakan secara pribadi oleh Badrun tetapi digunakan untuk membeli snek panitia,"katanya
" Dana yang terkumpul digunakan untuk beli Snek Panitia,"Imbuhnya
Terkait SK pengangkatannya sebagai Kepala Biro UIN Mataram, Badrun menyatakan tidak memiliki kapasitas untuk mengomentari hal tersebut karena hal itu adalah kewenangan Kemenag RI di Jakarta.
Badrun hanya melaksanakan tugas sesuai SK tersebut karena jabatan itu adalah amanah.
Sementara itu Kepala Kantor (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB) Haji Nasruddin,S.Sos.M.P.di ditemui wartawan diruang kerjanya menyatakan singkat 'pengangkatan Drs.H.Badrun. M.Pd sebagai Kepala Biro UIN Mataram adalah Kewenangan Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta" Pungkasnya.( Taqwa).
