Tim Cobra Polres Lumajang Tangkap Kawanan Perampok

Kawanan Perampok Saat Di Hadapan Hukum Polres Lumajang

MEMOPOS.com,Lumajang-Jari ini 14/3/19 Diwilayah Hukum Polres Lumajang,Tim Cobra berhasil mengungkap tindak pidana perampokan yang terjadi di Toko / Konter Hp "RAMA CELL" di Dsn. Kedungpakis, Ds. Pasirian, Kec. Pasirian, Kab. Lumajang pada Jum'at tanggal 22 Pebruari 2019, sekitar  pukul 06.00 Wib.

Korban atas nama Erwan Redi Susilo(37 Th), Wiraswasta, Dsn. Sentono, Ds. Krai, Kec. Yosowilangun, Kab. Lumajang melaporkan kejadian tersebut pada Polsek Pasirian dengan membawa 23 buah Hp dari berbagai macam merk dosbook Hp yang telah di cecer oleh Pelaku.

Dari barang bukti dari Korban,Tim Kobra berhasil melacak jejak para tersangka dan berdasarkan Hasil lidik berhasil menangkap Tersangka Joko Susilo pada hari Selasa 12 Maret 2019 pukul 22. 00 Wib di Tempat pemancingan Kel. Kranjingan, Kec. Sumbersari, Kab. Jember.
dari tanganTersangka disita berbagai barang bukti mulai dari Hp, Laptop dan Tas.
Joko mendapat Hp dari Adiknya yakni Tersangka Wahyudi Riskiyanto, kemudian Tim Cobra melakukan pengejaran terhadap Tersangka lainya, kemudian pada hari Rabu 13 Maret 2019 pukul 01.58 Wib Tim Cobra berhasil menagkap Tersangka Wahyudi Riskiyanto di Dsn. Ledok, Ds. Pasirian, Kec. Pasirian, Kab. Lumajang.
Pada saat di lakukan penangkapan Tersangka Wahyudi Riskiyanto melakukan perlawanan sehingga Tim Kobra harus memberikan tindakan tegas tembakan kearah kaki.

Dari hasil introgasi Tersangka Wahyudi Riskiyanto, dirinya mengakui melakukan Tindakan Curat bersama dengan Tersangka Usman Suwandana dan Tersangka  Jordan dalam mengeksekusi TKP Toko Konter Rama taman Pasirian.
kemudian pada pukul 04.00 Wib, Tim Cobra Berhasil menangkap Tersangka Usman Suwandana di rumahnya Dusun Gaplek, Desa Pasirian, Kab. Lumajang.

Kemudian Tim Cobra melakukan pengejaran kembali pada Tersangka Jordan namun yang bersangkutan tidak ada di rumah.

Dari hasil interogasi terhadap Tersangka Wahyudi Riskiyanto barang bukti Bp yang di curi selain di serahkan ke Tersangka Joko Susilo juga di berikan kepada Tersangka Riski wahyu imansyah.
pada pukul 04.30 Wib.

Tim Cobra Juga berhasil menangkap. Riski Wahyu Imansyah dirumahnya.

Tersangka dan barang bukti dibawah ke Mapolres Lumajang.
Barang bukti yangg berhasil diamankan antara lain
23 Hp berbagai Merk,10 kepala charger Hp,1 buah Laptop Merk Lenovo Warna hitam,1buah tas merk Consina tipe escrot,1 Sepeda motor Yamah Vega R th 2004  Warna Biru putih, Nopol : L- 2970-DB,6 buah Batery HP,4 buah Sperpat HP,7 buah pengaman,9 buah kabel carger,6 buah Doshbook HP,74 buah kartu perdana dan voucher kartu dari berbagai merk.

Kapolres Lumajang AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban SH. S.I.K. MM. MH menerangkan
“alhamdullah kami berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perampokan yg terjadi 22 Pebruari 2019 lalu, komplotan perampok ini berhasil menjarah sebagian besar isi konter tersebut dan membawa kabur barang barang tersebut, namun karena kesigapan Tim Cobra dalam upaya pengungkapan tindak pidana, sebagian besar barang bukti berhasil diamankan dari tangan para tersangka besarta pelakunya meski ada 1 yang berhasil lolos, tapi kami tidak akan tinggal diam dan akan memburu pelaku,"Tuturnya

Sejauh apapun perginya  pelaku kejahatan akan meningalkan jejak dan itu dapat ditelusuri untuk mengungkap tindak kejahatannya” tegas Arsal

Katim Kobra AKP Hasran Kobra menegaskan bahwa “kami sudah mengantongi data dari tersangka yang berhasil melarikan diri dan cepat atau lambat pasti akan kami tangkap, oleh karena itu saya perintahkan agar tersangka menyerahkan diri dengan baik baik sebelum bertemu dengan Tim Cobra karena jika sampai bertemu Cobra maka tau sendiri akibatnya” tegas Hasran

Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun,"Tandasnya.(ndik)
WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 8156558971156819232

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item