Tim Cobra Polres Lumajang Tangkap Maling Kambing Asal TKP Situbondo
https://www.memopos.co.id/2019/03/tim-cobra-polres-lumajang-tangkap.html
Kapolres Lumajang Saat Menjelaskan Maling Kambing
MEMOPOS.com,Lumajang-Diwilayah Hukum Polres Lumajang Tim Kobra Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku pencurian kambing di Kampung Satonggak Desa Sketreng Kec Kapongan Kab Situbondo.
Pelaku Wahyu Sholeh (37th) alamat Dusun Klopo Sawit Desa Bodang Kec. Padang Kab.Lumajang
Kejadian ini terjadi pada Senin 11 Maret 2019 sekitar pukul 23.30 WIB.Tersangka mencuri 4 ekor kambing dengan cara membuka pintu pagar kandang menggunakan gunting lalu satu persatu pelaku ngeluarkan kambing yang ada di kandang.
Karena kambing terus berbunyi membuat sang pemilik kambing Samsul Arifin (29th) alamat Desa Sketreng Kec Kapongan Kab Situbondo merasa curiga dan keluar rumah unutk memeriksa kandang kambingnya. Ternyata benar ada seseorang yang berusaha mencuri kambingnya dan sontak saja korban langsung menghampiri Tersangka dengan maksud mengajak berduel namun pelaku langsung saja lari tunggang langgang meninggalkan Tkp dengan meninggalkan kambing jarahan beserta kendaraannya di TKP begitu saja.
Melalui proses Lidik dan info dari Sat Reskrim Polres Situbondo bahwa Tersangka berdomisili di Lumajang maka Tim Kobra memburu pelaku dan berhasil menangkap Pelaku. Tanpa perlawanan pelaku mengakui perbuatannya dan akhirnya Tersangka digiring ke Mapolres Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menerangkan bahwa Tim Kobra berhasil menangkap pelaku pencurian hewan di Situbondo. Meski tidak melakukan tindak Kriminalitas di Lumajang namun hal tersebut tetap lah salah. Kenapa tidak mencoba mengais rejeki yang halal karena di Lumajang banyak sekali potensi potensi yang dapat menghasilkan rupiah, kenapa harus melakukan tindak kriminalitas sedangkan pekerjaan lain yg menghasilkan uang yg halal banyak tersedia” terang Arsal.
Untuk selanjutnya Tersangka diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Situbondo untuk diperiksa lebih lanjut dan menjalani masa hukuman di Kab Situbondo.(ndik/Bang)

