Polda NTB Gandeng Polres Bima Tangkap Penyebar Hoax

https://www.memopos.co.id/2019/02/polda-ntb-gandeng-polres-bima-tangkap.html
Kabid Humas Polda NTB AKBP H.Punama
MEMOPOS.com NTB. Kabid Humas Polda NTB. AKBP.H.Purnama menyatakan pelaku berinisial I diduga sebagai Provokator sudah diamankan oleh Polres Bima Kota.
Demikian yang dikatakan Kabid Humas Polda ntb pada (15/2/19
Purnama menjelaskan yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan,"terangnya
Kapolres setempat sudah kendalikan situasi, Polri menggunakan aturan UU dalam Harkamtibmas yaitu penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
Polri melindungi kepentingan & hak orang lain dalam penggunaan fasilitas jalan umum.
Tindakan oknum kelompok masyarakat telah mengambil hak orang dengan blokir jalan dan itu mengganggu kepentingan umum,"Ujar Kabid Humas Polda ntb
Tindakan yang merusak fasilitas negara dan melawan aparat Polri adalah melanggar hukum,"katanya
Saat ini Direktorat Reskrimsus Polda NTB & jajaran Polres Bima Kota sedang mengejar penyebar isu Hoaks
Ini adalah skenario pihak tertentu untuk mengganggu stabilitas kamtibmas,"jelasnya
Dihimbau kepada oknum masyarkat untuk tidak mengatasnamakan rakyat dengan tujuan mengacaukan ketentraman.
Sadarlah perbuatan tersebut sudah menyebarkan Hoaks dan fitnah yang merugikan orang lain
Kita jangan tergiring dan percaya kepada informasi yang palsu
Sadarlah ada kelompok tertentu yang berupaya menyemburkan misinfor masi dan kepalsuan.
Hal Itu melanggar hukum. Mari kita lawan hoaks.
Jajaran Polres Bima Kota dan Polda NTB sudah hadir untuk melindungi rakyat tegas Kabid Humas Polda ntb. (Taqwa)



