25 Kasus Terungkap dalam Sebulan, Polres Jember Kejar Jaringan Narkoba Lintas Pulau

BB Narkiba saat Diamankan Dimapolres Jember

MEMOPOS.co.id,Jember - Jajaran Polres Jember meningkatkan intensitas pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi sejak Mei hingga awal Juni 2026, puluhan pelaku berhasil diamankan.

Selama periode tersebut, Satresnarkoba Polres Jember mengungkap 25 perkara penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Sebanyak 31 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dari jumlah itu, seluruh tersangka berjenis kelamin laki-laki. Lima di antaranya diketahui merupakan residivis yang kembali terlibat kasus serupa.

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra mengatakan pengungkapan itu merupakan hasil operasi intensif yang dilakukan jajarannya dalam sebulan terakhir.

"Selama bulan Mei hingga minggu pertama Juni 2026 kami bergerak agresif dan berhasil mengungkap 25 kasus narkotika dengan mengamankan 31 orang tersangka," ujarnya, Jumat (12/6/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 159,53 gram sabu dan 61 butir pil ekstasi dengan berat total 26,59 gram.

Menurut Bobby, maraknya kasus yang terungkap menjadi perhatian serius. Aparat melihat masih tingginya aktivitas peredaran narkoba di Kabupaten Jember.

Polisi juga menemukan pola baru yang dipakai para pelaku. Mereka memanfaatkan metode "sistem ranjau", yakni meletakkan barang haram di lokasi tertentu tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.

"Modus operandi mereka adalah bersembunyi di balik sistem ranjau demi meraup keuntungan instan untuk kebutuhan hidup. Tapi sepandai-pandainya mereka bersembunyi, kami jauh lebih cerdik," kata Bobby.

Terhadap para tersangka, penyidik menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman berat disiapkan bagi pelaku dengan barang bukti dalam jumlah besar.

"Bagi tersangka yang terbukti menguasai narkotika di atas lima gram, kami terapkan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," tegasnya.

Selain fokus pada pemberantasan narkoba, Polres Jember juga memperkuat langkah pencegahan tindak kriminal jalanan. Salah satunya melalui pembentukan Tim Anti Begal.

Kapolres menyebut tim khusus tersebut diperkuat 70 personel yang dibagi dalam tiga regu dan disiapkan untuk melakukan patroli serta respons cepat terhadap gangguan keamanan.

"Kami tidak memberi ruang bagi kriminalitas. Tim Anti Begal dibentuk dengan kekuatan 70 personel bersenjata lengkap, dipimpin oleh tiga komandan regu," ujar Bobby.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Jember IPTU Bagus Dwi Setyawan mengungkapkan, salah satu kasus yang berhasil dibongkar berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lintas pulau. Jalur distribusinya diduga terhubung dari Jember menuju Bali dan kini masih terus dikembangkan penyidik.

(Red) 

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 7327401761219640193

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

NAIL STUDIO

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item