Pemdes Sukosari Menggelar Penyuluhan PTSL Bersama Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jember
MEMOPOS.co.id,Jember - Bertempat di Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono Jember berlangsung Program/penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, selasa (10/02/2026).
Kepala Desa Sukosari Romadlan disela-sela kesibukanya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan penyuluhan ini memberikan kepastian hukum serta menjelaskan pentingnya memiliki sertifikat sebagai bukti kepemilikan yang sah.
Disamping itu memberikan edukasi program dan menginformasikan pengertian, manfaat, persyaratan, tahapan, pengumpulan data, pengukuran, dan penerbitan.
Kami sangat berharap kepada warga hendaknya menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya karena biaya sangat ringan/gratis. Kenapa penting memiliki sertifikat karena untuk mencegah konflik layan dengan adanya batas dan status tanah yang jelas.
"Alhamdulillah kegiatan ini dihadiri Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai penyelenggara, Pemdes Sukosari, RT, RW, BPD sebagai fasilitator dan kegiatan berjalan lancar, "urainya.
Pemdes Sukosari telah mengajukan Program PTSL sebanyak Kurang Lebih 1000 bidang alhamdulillah hingga hari ini sudah terdaftar 500 bidang lebih.
Sosialisasi PTSL ini adalah langkah awal penting untuk memastikan peogram kedepan berjalan lancar dan warga mendapatkan manfaat penuh dari kepemilikan tanah yang bersertifikat, pungkas Romadlan. (Red)
