Kuasa Hukum Kiai, Desak Polres Jember Proses Kasus Dugaan Penipuan Terhadap Kliennya
MEMOPOS.co.id,Jember - Imam Haironi, SH kausa hukum RM, salah seorang kiai ternama korban dugaan penipuan dan penggelapan minta Polres Jember segera proses laporan kliennya.
Imam melihat, kasus yang menimpa kliennya merupakan kasus yang tidak biasa, karena korban adalah seorang pengurus yayasan.
"Jika kasus ini tidak segera diproses, kami khawatir wali santri akan ikut turun tangan karena mobil yang digunakan adalah mobil yayasan," katanya Imam, Kamis (01/01/2026) siang.
Advokat Peradi ini mengaku, mendapatkan informasi dari kliennya. Bahwa sejumlah wali santri menanyakan perkembangan laporan menandakan kalau kasus tersebut mendapatkan atensi masyarakat.
"Kami masih yakin dan percaya, pihak kepolisian akan segera memproses ini secepatnya. Apalagi, korbannya menyangkut tokoh agama," terang Imam.
Sampai saat ini, pihak terduga pelaku AR dan SS seperti tidak menunjukan rasa bersalah untuk minta maaf.
"Bahkan, untuk penyelesaian ke pihak leasing belum ada koordinasi dengan klien kami," sesalnya.
Lebih jauh praktisi hukum ini berkomitmen, akan terus melakukan pendampingan hukum terhadap kliennya sampai masalah tersebut terang benderang.
"Kita pastikan akan mendatangi kembali Polres Jember dalam waktu dekat untuk menanyakan perkembangannya. Kami juga berharap, kawan-kawan media ikut mengawal," pintunya.
Pelaku terancam KUHP pasal 378 dan 372 terkait penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.
(Red)
