Rapat Paripurna DPRD Blora Bahas Rancangan Perda APBD 2026

MEMOPOS.co.id, Blora – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026. Rapat ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan anggaran daerah untuk tahun mendatang.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD H. Mustopa, S.Pd.I, didampingi wakil-wakilnya, ini dihadiri oleh Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., para anggota dewan, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Mustopa menyampaikan, pentingnya APBD sebagai instrumen utama dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di daerah.
"APBD adalah cerminan prioritas pembangunan kita. Oleh karena itu, pembahasan Raperda APBD ini harus dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat," ujarnya, kamis (18/9/2025).
Setelah itu, Pemerintah Kabupaten Blora menyampaikan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD
Di kesempatan itu, Bupati Blora Arief Rohman berharap dana transfer daerah dari pemerintah pusat tidak mengalami pengurangan.
Dalam rancangan RAPBD Blora 2026 tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp2,18 triliun dengan belanja daerah sebesar Rp2,16 triliun.
''Kita juga berdoa dana transfer daerah tidak ada pemotongan. Ini teman-teman Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) berjuang juga, Pak Siswanto ketua umum ADKASI terima kasih,'' ujar Bupati Arief Rohman di sela-sela sambutan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Blora 2026 di rapat paripurna DPRD.
Bupati Blora Arief Rohman menegaskan bahwa RAPBD 2026 disusun dengan mengutamakan prinsip efisiensi dan kepentingan masyarakat.
“Rencana pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp2.187.952.957.000, sedangkan belanja daerah sebesar Rp2.163.952.957.000. Dari struktur tersebut, RAPBD 2026 mengalami surplus Rp24 miliar,” ujarnya dalam sambutan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Blora 2026 di rapat paripurna DPRD.
Pendapatan daerah direncanakan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp527,68 miliar dan pendapatan transfer Rp1,66 triliun.
Sementara itu, belanja daerah dialokasikan untuk belanja operasi Rp1,55 triliun, belanja modal Rp148,68 miliar, belanja tidak terduga Rp33,44 miliar, dan belanja transfer Rp430,92 miliar.
Bupati Arief juga menyampaikan bahwa RAPBD 2026 mendukung tema pembangunan daerah sesuai RPJMD 2025–2029, yakni “Pemantapan Kabupaten Blora sebagai Kawasan Swasembada Pangan”. Tema ini akan dijabarkan ke dalam lima prioritas pembangunan, di antaranya pemantapan daya saing ekonomi berbasis potensi lokal, peningkatan kualitas SDM, hingga penyediaan sarana prasarana dasar masyarakat.
“Dengan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, kami yakin RAPBD ini bisa segera dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah, sehingga roda pemerintahan dan pembangunan berjalan sebagaimana mestinya,” kata Arief.
Dari sisi pembiayaan, RAPBD 2026 menganggarkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp41 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Sementara pengeluaran pembiayaan mencapai Rp65 miliar, terdiri dari penyertaan modal Rp5 miliar serta pembayaran cicilan pokok utang Rp60 miliar. Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada tahun berjalan ditetapkan Rp0.
Bupati berharap RAPBD 2026 segera disetujui DPRD agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
(Ardy/Tim)



