Rapat Paripurna DPRD Blora, Rancangan TA 2026, Dirangkai Pengambilan Sumpah Janji Jabatan PAW Setya Utama

MEMOPOS.co.id, Blora - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupeten Blora menggelar rapat paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dan, pengucapan sumpah/janji penggati antar waktu (PAW) Anggota dewan masa jabatan 2024-2029 di ruang pertemuan setempat, Sabtu (6/8/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Blora Mustopa, S.Pd.I didampingi oleh sejumlah unsur pimpinan DPRD Blora dan dihadiri Forkopimda Blora, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta Anggota DPRD Blora.
"Hari ini DPRD kabupaten Blora menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan KUA-PPAS kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026 dirangkaikan dengan pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD Kabupaten Blora masa jabatan 2024-2029." Ucap Ketua DPRD Blora Mustopa.
Tentu, merupakan tahapan penting dalam siklus penganggaran daerah yang membuat arah kebijakan fiskal dan program Prioritas pembangunan. Baik, dari sisi pendapatan belanja maupun pembiayaan daerah. penyusunan dokumen ini dilakukan dengan mengerjakan prinsip efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas.
Perlu diketahui, bahwa rancangan KUA-PPAS yang telah disusun oleh kepala daerah disampaikan kepada DPRD, paling lambat minggu pertama bulan Agustus tahun anggaran berjalan.
"Kami berharap setelah penyampaian KUA-PPAS ini pemkab Blora dapat segera berkoordinasi dengan anggota eksekutif." Harapnya
Selanjutnya adalah, rapat paripurna pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Blora masa jabatan 2024-2029.
Ir. H. Setiya Utama, MM, resmi jadi anggota PAW DPRD Blora menggantikan mendiang Ahmad Labib Hilmy, usai diambil sumpah/janjinya oleh Ketua DPRD Blora.
Mustopa juga berpesan, agar Ir. H. Setiya Utama, MM, dapat segera menyesuaikan diri.
(Ardy/Tim)



