Resmi, Pelantikan Asrofin SE sebagai Anggota DPRD Blora PAW Dapil 2

MEMOPOS.co.id, Blora - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora mustopa, resmi melantik Asrofin, SE, Sebagai pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Blora Dapil 2, sabtu(5/7/2025).
Berdasarkan surat pengunduran diri H. Ketut Kunarwo dari Frakdi PKB DPRD Blora dengan regulasi dan mekanisme yang telah dilakukan akhirnya Asrofin, SE, resmi menjadi pengganti antar waktu (PAW) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setelah pengambilan sumpah janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna. Pelantikan berjalan tertib dan lancar serta khidmat.
“Selamat bergabung dan menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Blora masa keanggotaan 2024-2029. Kami berharap agar secepatnya dapat beradaptasi dan menyesuaikan pada lingkungan kerja yang baru, yaitu Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah,” kata Ketua DPRD Blora Mustopa.
Selanjutnya, kepada Asrofin, S.E., yang dilantik menggantikan H. Ketut Kunarwo, sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blora masa jabatan 2024-2029 Pengganti Antar Waktu dari PKB, atas nama Pemerintah Kabupaten Blora, Bupati Arief Rohman mengucapkan “Selamat Bertugas di di DPRD Kabupaten Blora”
“Semoga keberadaan panjenengan membawa warna dan semangat baru untuk Sesarengan mBangun Blora : Maju dan Berkelanjutan,” tandasnya.
(Ardy/Tim)