Klarifikasi Polda Jateng Soal Pemetaan Ormas Diduga Terafiliasi Premanisme

MEMOPOS.co.id, Semarang - Polda Jateng mengklarifikasi pernyataan terkait pemetaan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga terafiliasi dengan tindak premanisme hasil Operasi Aman Candi 2025.
"Yang dimaksud terafiliasi adalah oknum anggota ormas, bukan ormasnya, melainkan oknum yang mengaku dan menggunakan atribut ormas," kata Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Usman Latif dalam siaran pers di Semarang, Kamis (5/6/2025)
Brigjen Pol. Usman Latif menyampaikan permohonan maaf apabila ada pihak-pihak yang merasa tersinggung dengan penggunaan diksi tersebut.
Ia menegaskan, tidak ada upaya dari pihak kepolisian untuk menyudutkan organisasi mana pun.
Polda Jateng, lanjutnya, berkomitmen untuk memberantas premanisme dan menindak tegas siapa pun yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Keterlibatan ormas dan seluruh elemen masyarakat penting dalam upaya pemberantasan premanisme serta berbagai hal yang meresahkan," katanya.
Sebelumnya, Polda Jateng dan jajaran telah menangkap 916 pelaku berbagai tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025.
Dari jumlah tersebut, 33 tersangka diketahui terafiliasi dengan sejumlah ormas.
Pihak kepolisian memetakan bahwa para tersangka tersebut merupakan oknum dari 11 ormas yang tersebar di berbagai wilayah di Jawa Tengah.
(Ardy)