Deportasi Jadi Problem Serius Akibat Pekerja Migran Pilih Jalur Ilegal Butuh Kehadiran P4MI Jadi Solusi


MEMOPOS.co.id,Jember - Tidak sedikit Pekerja Migran Indonesia (PMI) nekat mencari pekerjaan ke luar negeri tidak mengindahkan aturan, ketika tiba negara tujuan PMI dipulangkan kembali ke Indonesia.
Hal itu apa memang bersangkutan tidak memahami informasi terkait prosedur bekerja ke luar negeri, atau sengaja menempuh jalan pintas tidak mau ribet mengurus dokumen kelengkapan.
Hal itu menjadi keprihatinan tersendiri bagi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jember, bahkan kasus deportasi ini tidak pernah tuntas selalu ada saja.
Saat ditemui Memo Pos, Drs.H.Suprihandoko,MM, kepala Disnakertrans mengatakan, hampir semua negara tujuan PMI mencari pekerjaan pernah mendeportasi pekerja ilegal.
"Disnakertrans selalu menghimbau para pencari kerja dan ingin ke luar negeri, biar tidak dipulangkan atau di deportasi maka wajib memiliki dokumen."ungkap pria kelahiran Pacitan itu.
Lebih lanjut ia menambahkan, PMI korban deportasi perlu dilindungi, karena itu kehadiran Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Jember mendesak dibutuhkan.
"Ketika di Kabupaten Jember sudah ada (P4MI), maka saat muncul kasus deportasi pekerja migran merasa terlindungi dari hal tidak diinginkan,"imbuh pria bapak beranak dua tersebut.
Bahkan kata dia, P4MI sangat mungkin ada di Kabupaten Jember dan tidak lagi mimpi di siang bolong.Apalagi, Abdul Kadir Kording, menteri P2MI telah memberi lampu hijau terkait hal itu.
"Pak Abdul Kadir Kording menteri P2MI sangat mendukung di Jember memiliki P4MI, hal itu disampaikan beliau kepada Gus
Fawait Bupati Jember beberapa waktu lalu."terang Suprihandoko.
Mantan orang pertama di DP3AKB Jember itu terus melakukan lobi kepada P3MI Jawa Timur, agar P4MI bisa secepat mungkin didirikan di Jember.Namun semua itu bergantung dari Kementrian P2 MI.(*)
Reporter:Winardyasto Hari Kirono.