Rapat Paripurna DPRD Blora Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2024

MEMOPOS.co.id, Blora - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora secara resmi menyampaikan rekomendasi kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blora Tahun Anggaran 2024.
Di tengah sorotan masyarakat atas efektivitas belanja daerah dan capaian pembangunan. Rapat paripurna yang digelar Rabu (14/5/2025) itu menjadi panggung akuntabilitas, sekaligus momentum evaluatif untuk menagih janji pemerintah atas program-program strategi yang belum tuntas.
Ketua DPRD Blora, Mustopa, dalam pengantarnya menyebut bahwa seluruh rekomendasi merupakan hasil telaah mendalam terhadap pelaksanaan APBD, RPJMD, dan RKPD 2024.
“DPRD telah melakukan pendalaman, termasuk mendengarkan paparan akademisi. Maka, rekomendasi ini tidak bisa dianggap sekadar formalitas, melainkan mencerminkan kepedulian kami terhadap kualitas tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Melalui juru bicara gabungan komisi, Santoso Budi Susetyo, terungkap bahwa meskipun ada capaian positif di beberapa sektor seperti utilitas permukiman dan pertumbuhan PAUD, masih banyak indikator pembangunan yang ‘lampu kuning’.
Terutama sektor kesehatan, infrastruktur kumuh, hingga koperasi yang belum sanggup menjalankan audit eksternal karena lemahnya volume usaha.
Catatan penting juga disematkan pada serapan anggaran tugas pembantuan, terutama dari Pemprov dan pusat yang belum sepenuhnya optimal.
Bahkan, realisasi pembangunan jalan di sejumlah titik masih terpaut jauh dari target. “Ini bukan sekadar soal uang yang belum habis, tapi menyangkut hak publik atas infrastruktur yang layak dan layanan dasar yang memadai,” kritik Santoso.
Bupati Blora menerima rekomendasi tersebut dengan sikap terbuka dan menyampaikan apresiasi. Namun publik kini menunggu, bukan hanya sambutan dan apresiasi, melainkan eksekusi nyata.
(Ardy/yan)