Terkait Pemeriksaan Insfektorat Rencananya di Desa Kerta Mendadak Dibatalkan Dialihkan ke Kecamatan, Beginih Tanggapan Insfektorat Lebak

MEMOPOS.co.id,Lebak - Mengutif isi berita di salah satu media online yang mengatakan bahwa, “Tim Inspektorat Kabupaten Lebak dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap tiga Desa di Kecamatan Banjarsari, salah satunya Desa Kerta, selama periode 6 hingga 25 Maret 2025. Namun, pemeriksaan di Desa Kerta yang seharusnya berlangsung pada Senin (10/03/2025) di Kantor Desa dibatalkan tanpa alasan yang jelas.”

Selanjutnya isi berita di paragraf berikutnya disebutkan, “Namun, mendadak jadwal pemeriksaan dipindahkan ke Kantor Kecamatan Banjarsari. Keputusan tersebut memicu dugaan adanya intervensi dari pihak tertentu yang diduga mencoba menggagalkan pemeriksaan di Kantor Desa Kerta.

Demi keberimbangan jurnalistik, awak media meminta tanggapan dan klarifikasi kepada salah satu pegawai Inspektorat Lebak soal dugaan tersebut diatas, yang turut hadir dalam acara itu menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak manapun.

“Kita mah hanya bisa menyampaikan bahwa kita itu tidak intervensii darimana pun. Bekerja sudah sesuai prosedur gitu aja paling saya mah, begitu aja jawabannya, bahwa kita ini sudah bekerja sesuai dengan prosedur, dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Dua statemen yah,” kata Rian saat diklarifikasi via sambungan whatsappnya pada senin, (10/03/2025).

Terpisah, Ricky Zaenal Abidin yang statusnya masih syah sebagai Kepala Desa Kerta Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak saat dipintai tanggapannya terkait polemik permasalahan diatas mengungkapkan,

“Jaro mah datang ke Kecamatan memenuhi undangan, dan team audit Inspektorat pun hadir semua, malah Prades tidak pada datang, terus datang carik Rosid bersama Linmas meminta diperiksa di Kerta, kata team audit kan disuratnya juga tempatnya di Kecamatan, apa salahnya kalau diperiksa disini tinggal kalian datang bawa berkasnya, terus malah bilang mau datang tapi bawa warga, kata team audit apa urusannya sama warga, yang kami akan periksa itu Kepala Desa dan Prades bukan warga, lebih jelasnya tanyakan saja langsung ke team audit Inspektorat takutnya dikira Jaro berbohong,” ujar Kades Ricky melalui pesan whatsappnya pada Senin, (10/03/2025).

Untuk diketahui, dalam surat undangan yang di buat, dan dikeluarkan langsung oleh Camat Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak disebutkan, menindaklanjuti Surat dari Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak Tanggal 4 Maret 2025 Nomor: 700/157-ITDA/III/2025, perihal Pemberitahuan Pemeriksaan Kinerja Pengelolaan Keuangan, dan Aset Desa dilaksanakan pada hari/tanggal: Senin/10 Maret 2025, Waktu: 09.00 Wib s.d selesai, Tempat: Aula Kantor Kecamatan Banjarsari.

Dari surat undangan yang telah beredar sebelumnya, sepatutnya seluruh peserta terundang sebaiknya, dan seharusnya hadir, untuk menunjukan Integritas dan Profesionalitas selaku Aparatur Pemerintahan, terlepas dari polemik Desa Kerta yang saat ini sedang mengalami konflik permasalahan.


(*)

Related

Hukum Kriminal 5395718695628249308

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item