Kades Kerta di Dampingi Kuasa Hukum, Laporkan Oknum Masyarakat Yang Melakukan Orasi dan Pelemparan ke Rumah

Kepala Desa Saat Didampingi Kuasa Hukumnya

MEMOPOS.co.id,Lebak - Pada hari Selasa (11/02/2025) Riki Zaenal Abidin kepala Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, bersama kuasa hukum B.Wijarnako, SH., melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Lebak Polda Banten, oknum masyarakat yang malakukan Orasi/ Demo ilegal tanpa ijin dari pihak kepolisian, di duga sampai melakukan pelemparan entah itu batu entah itu apa, ke rumah kepala Desa Kerta.

Kepala Desa Kerta Riki Zaenal Abidin melalui kuasa hukumnya B.Wijarnako saat di konfirmasi awak media di Polres Lebak menyampikan, pada hari Minggu tgl (09/02/2025) ada segelintir oknum masyarakat Desa Kerta yang melakukan orasi/ Demo ke rumah kepala Desa Kerta, di duga sampai malakukan pelemparan, entah itu batu entah itu apa


Hari ini secara resmi kita melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Lebak Polda Banten, oknum masyarakat yang melakukan orasi/ demo di duga sampai melakukan pelemparan entah itu batu, entah itu apa, ke rumah kepala Desa Kerta," kata B. Wijarnako, sabagi kuasa hukum Riki, Selasa (11/02/2025).

"Ia juga merasa tidak terima, apalagi  melakukan orasi/demo itu secara tidak resmi, tidak ada surat aksi Demo," tambahnya.

Selanjutnya B. Wijarako selaku kuasa hukum kepala Desa kerta menegaskan, bahwa perusakan rumah kepala Desa dan masuk tanpa ijin ke lahan pekarangan rumah Itu masuk pidana.

"Dan itu sesuai undang - undang apabila memasuki pekarangan rumah orang lain tanpa izin bisa dipidanakan. Hal ini diatur dalam Pasal 167 ayat (1) KUHP. Sanksi yang bisa dikenakan untuk pelaku yang memasuki pekarangan rumah tanpa izin adalah: e Pidana penjara paling lama 5,9 bulan Pidana denda paling banyak Rp 4,5 juta," ujar Wijarnako.

Selain itu Wijarnako mengatakan, terkait oknum masyarakat yang sudah piral di Medsos, di Youtube di tiktok, yang menuduh kepala Desa Kerta melakukan pemake atau mengonsumsi Narkoba, saya sabagi kuasa hukumnya bersama aparat penegak hukum Polres Lebak, bagian Narkoba sudah melakukan tes urin terhadap Kepala Desa Kerta, hasilnya Negatif.

"Kami sudah dua kali makukan tes urine, Kepala Desa Kerta,  bahkan yang ke dua kalinya melakukan tes urine di saksikan oleh bagian Narkoba Polres Lebak, bukti tes urinenya kami ada, hasilnya Negatif," tutur Wijarnoko.

Terakhir Iya juuga berharap dengan laporan ini, oknum masyarakat yang melakukan aksi demo ke rumah kepala Desa tanpa izin, semoga pihak Aparat Penegak Hukum (APH) secepatnya ditindak tegas dan proporsional.

"Dan ini harus secepatnya ditindak dengan tegas dan serius di khuatirkan timbul hal-hal yang tidak di harpakan," tutupnya.


(*).


Related

Hukum Kriminal 8256530626121092137

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item