Istimewa, Musrenbang Kecamatan Kunduran Dihadiri Ketua DPRD Blora

MEMOPOS.co.id, Blora - Pemerintah Kecamatan Kunduran menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, di Aula kecamatan setempat, rabu (12/2/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Camat Kunduran, Suharto, S.E, S.H, M.Hum, dihadiri Ketua DPRD Blora H. Mustopa S.pdi, yang didampingi beberapa anggota Jamuri, Galuh dan, Sakijan, serta Hadir perwakilan Organisasi Perangkat Daerah, dan kepala desa se-Kecamatan Kunduran.
Dalam sambutannya Suharto mengatakan, Musrenbang ini merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah program prioritas.
"Tercantum daftar usulan rencana pembangunan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten,” kata Suharto
Ada yang istimewa dalam musrenbang kali ini, lanjut Suharto. Pasalnya dalam musrenbang ini dihadiri oleh ketua DPRD Blora beserta 3 (tiga) anggota dewan dapil 4 lainnya.
"Hari ini istimewa sekali karena pak ketua DPRD Blora dapat hadir disini." Ucapnya
Ia berharap melalui usulan prioritas tersebut pembangunan di wilayah Kecamatan Kunduran lebih baik dan maju seiring dengan program visi misi Bupati Blora.
Kemudian itu, dalam sambutannya ketua DPRD Blora Mustopa dalam pantauan media ini tampak senang dapat hadir bersama anggota dewan lainnya.
"Alhamdulillah, saya dapat menghadir bersama teman-teman dewan." Ujar Mustopa dengan menunjukkan dan memperkenalkan anggota dewan yang hadir kepada tamu undangan.
Walaupun, Ia juga menyayangkan karena pemotongan atau rekofusing anggaran APBD (pemotongan DAK dan DAU dari mentri desa membuat kabupaten Blora Kehilangan kurang lebihnya 65 M untuk mendukung dan menyukseskan program dari Presiden dan gubernur terpilih.
"Tentu ini membuat pusing kita semua, karena usulan prioritas yang rencananya akan direalisasi dari anggaran DAK dan DAU terpaksa terpending,, namun Alhamdulillah Pemkab untuk rencana utang daerah tetap berjalan ." Ucapnya
Mustopa berpesan agar tidak menyepelekan Musrenbang karena ini sudah aturan dan harus runtut dan tertata sesuai regulasi yang ada,untuk membentuk program kerja dan penyusunan APBD Kabupaten Blora.
Sementara itu, Sakijan anggota DPRD Blora fraksi Nasdem yang juga pernah menjadi wakil ketua DPRD Blora tersebut, mengatakan hal selaras dengan Sambutan dari Mustopa.
(Ardy/Yan)