Pemicu Perkawinan Siri Akibat Anggapan Keliru Pahami Dispensasi Kawin

Joko Sutriswanto, Kabid Perlindungan Anak (PA) DP3AKB Jember, melakukan sosialisasi pencegahan perkawinan anak kepada modin dan staf kelurahan

MEMOPOS.co.id,Jember - Masih saja ada memaknai dispensasi kawin (diska) dianggap menghalangi untuk berumah tangga, lantas menjadi alasan kuat mereka melakukan perkawinan siri di Kabupaten Jember.

DP3AKB Kabupaten Jember tidak menampik hal tersebut, bahkan perkawinan siri tidak saja di pedesaan namun ada di perkotaan juga, karena mereka belum mengerti apa itu diska?.

Joko Sutriswanto, Kabid Perlindungan Anak, DP3AKB Kabupaten Jember mengatakan hal itu kepada Memo Pos.Pria kelahiran Mojokerto itu menuturkan, angka perkawinan siri, masih terbilang kecil.

"Memang di Kabupaten Jember kasus perkawinan siri itu ada, tapi angka kasus itu belum terlalu tinggi.Orang beralasan, diska sebagai penghalang orang nikah padahal itu salah."ucap Joko.

Untuk itu sebagai pencegahan perkawinan sirih, dinas tersebut telah melakukan sosialisasi pencegahan perkawinan anak, bertempat di Hotel 88 dikuti oleh modin dan staf kelurahan di Kabupaten Jember.

"Kedepan pencegahan perkawinan siri menjadi prioritas utama program di DP3AKB Jember, untuk kita sengaja mengundang modin agar mereka bisa ikut mencegah kawin siri."ucap Joko.

Selain itu, dalam waktu dekat di setiap kelurahan di Jember akan dilengkapi Perlindungan Anak Terpadu Bersama Masyarakat (PATBM).Salah tugas lembaga itu, meminimalisir perkawinan anak.

Joko menegaskan, hingga tahun 2024 ini, PATBM di Kabupaten Jember belum terbentuk, kelak PATBM tidak saja didirikan di kelurahan namun secara bertahap ada pula di desa.

Sementara itu, Ahmad Mahdi, modin Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, menerangkan, sosialisasi itu bagi dia adalah pengalaman baru karena sebelum itu belum ada acara seperti itu dan dirasa bermanfaat sekali.

"Baru kali ini ada pemahaman dari DP3AKB untuk mencegah perkawinan dini.Di Kelurahan Jember Lor belum ada perkawinan anak, bila memaksa kawin harus urusi sendiri persyaratan."tegas dia.

Pria tersebut cukup lama menjadi modin di kelurahan tersebut, setiap kali ada kesempatan bertemu warga, Mahdi tak pernah lupa mengingatkan kawin harus sesuai ketentuan undang-undang.(*)


Reporter:Winatdyasto HariKirono

Related

Headline 7025834469640561407

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Hot in week

Recent

Comments

Kasat Lantas Beserta Staf Mengucapkan Selamat Hari Natal Dan Tahun Baru 2025

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item