ATR/BPN Blora Serahkan 84 Sertifikat Program PTSL Kepada Warga Desa Sendangwates Blora
MEMOPOS.co.id, Blora - Sebanyak 84 bidang tanah milik masyarakat Desa Sendangwates, Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora , rampung disertifikatkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL).
Puluhan sertifikat tersebut secara simbolis diserahkan oleh Kedes Sendangwates Ngatno kepada masyarakat setempat di Kantor Desa Sendangwates, Kamis (21/12/23). Ikut mendampingi Kepala Tim 4 ATR/BPN Blora Atika A. Ptnh,. M. Si
"Hari ini kita/Pemdes menyerahkan sertifikat massal dari program PTSL sejumlah 84 sertifikat di serahkan kepada warga Sendangwates." ungkap Atika
Tampak warga yang hadir dalam penyerahan sertifikat |
‘’ Bagi warga yang tanahnya belum bersertifikat, segera ada upaya, mungkin nanti akan mendaftar agar tanahnya punya sertifikat, guna agar punya kepastian hukum. " Tambah Atika
Dengan adanya sertifikat tersebut, lanjut Atika, harapannya semakin banyak masyarakat yang memiliki jaminan kepastian hukum dan hak yang jelas atas kepemilikan tanahnya,guna untuk menghindari terjadinya konflik sengketa tanah, menambah nilai ekonomis tanah, dan bisa untuk meningkatkan produktivitas masyarakat.
Kepada masyarakat desa Sendangwates yang sudah menerima sertifikat PTSL tersebut diminta supaya bisa menjaga dan merawatnya dengan baik, dan apabila hendak diagunkan untuk pinjaman, supaya digunakan untuk hal-hal yang produktif.
"Masyarakat harus disiplin dan memahami pentingnya penyertifikatan tanah, semoga ditahun 2025 nanti tanah milik masyarakat dapat bersertifikat semua,agar lengkap datanya tidak jlong-jlong (kosong)." Pintanya
Sementara itu, Ibu Parti salah satu warga desa sendangwates mengaku sangat senang dengan adanya pembagian sertifikat ini. Ia mengaku program PTSL ini sangat membantu masyarakat.
"Terima kasih pak Presiden, pak Menteri ATR kami masyarakat sangat terbantu sekali dengan adanya program PTSL ini,semoga tahun- tahun berikutnya ada lagi program seperti ini,".
(Ardy/yan)