Gus Fawait Singgung G30S/PKI Bikin Suhu Politik Jember Kembali Memanas
MEMOPOS.co.id,Jember -- Kain warna merah putih tampak dibentangkan oleh puluhan orang bertuliskan "Jih Hendy dan Gus Firjaun bukan PKI, Jangan Menghasut"
Hal itu berlangsung saat mereka menggelar demo di Mapolres Jember, Rabu (30/10-2024).Mereka mendesak pihak kepolisian.
Agar aparat keamanan mengusut dugaan isu bermuatan SARA dan kini sedang mengemuka.Apalagi hal ini berlangsung di tengah perhelatan menjelang Pilkada.
Langkah hukum dirasa perlu pada pihak melontarkan tuduhan PKI, karena berpotensi memicu kegaduhan.Pengunjuk rasa tak lupa mengadukan hal ini kepada Bawaslu.
Mereka melaporkan Gus Fawait karena secara spesifik mengungkit-ungkit tentang G30S/PKI saat berpidato terkait Pilkada di hadapan tim.
Ahmad Yulianto, Korlap Aksi menuturkan, Fawait cenderung provokatif sehingga memantik polarisasi publik. Pasalnya, Fawait mengungkit-ungkit G30S/PKI.
Hal itu dilakukan Fawait, saat bicara ke tim, meski sama sekali tiada pertumpahan darah di Pilkada.Adapun rekaman pidato Fawait berupa video.
Kemudian diunggah ke akun instagram maupun akun TikTok paslon nomor urut 02 itu. Sehingga, di konsumsi oleh publik, dan memicu polemik berkepanjangan.
Yulianto mengatakan, muncul kesan akibat perkataan Fawait bertujuan untuk membingkai lawan, tak lain adalah pasangan calon Jih Hendy dan Gus Firjaun.
"Kegelisahan kami atas pidato Fawait berpotensi menciptakan kegaduhan dan fitnah. Karena pidato Fawait tersebut, ada akun membranding Gus Firjaun PKI," tegas dia.
Padahal, Gus Firjaun sosok kiai sekaligus menjadi pengurus wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.Beliau anak dari mendiang KH Achmad Siddiq.
Seperti kita ketahui bersama KH Achmad Siddiq adalah tokoh Rais Aam PBNU dan ulama asal pesantren Telengsari terkenal ini dikenal perspektif memaknai Pancasila.
"Karena pidato Fawait kemudian ada orang-orang beranggapan Gus Firjaun adalah PKI. Hal ini kami tidak terima. Gus Firjaun adalah kiai, tokoh panutan NU.'imbuh Yulianto.
"Kami juga menuntut Bawaslu menindak Fawait atas pidato itu dan kemudian diekspos di akun resmi. Ada pula di l0instagram ataupun Tiktok," desak Yulianto.
Fawait sendiri masih bungkam hingga sekarang.Dia tidak menjawab upaya klarifikasi berbagai media untuk meminta penjelasan dari dia terkait pidato mengungkit PKI.
Efek PKI kembali dikulik Fawait menjadi isu sensitif karena berlatar sejarah kecamuk bersama antar kelompok massa maupun militer hingga ribuan orang tewas.
Fawait saat itu sangat vulgar mengucapkan tentang G30S/PKI dan terekam dalam sejumlah video. Salah satu video itu berdurasi 1 menit 4 detik.
Perkataan Fawait turut menyinggung perihal kontestasi Pilkada Jember."Ada upaya begitu besar ingin menghadang santri memimpin kabupaten Jember dengan menebar hoax, dengan mengolok-olok, dengan memfitnah, dengan berita-berita keji. Itu kok saya kayaknya ingat seperti Gerakan 30S/PKI ingin menghabisi para ulama, menghabisi para kiai, menghabisi para santri di republik ini," kata Fawait di video itu.
"Tapi, saya tahu kita semua yang berkumpul disini tidak akan rela ketika santri di begitukan.Betul..?," ucap Fawait yang terdengar dijawab kata betul juga oleh orang-orang di hadapan dia.
"Maka, tidak ada kata lain kecuali lawan dan kita harus menang atau menang mutlak. Setuju..? Merdeka.. Takbir... Takbir... Takbir...," teriak Fawait bersama suara serupa dari orang-orang di sekitarnya.
Video disertai watermark bertuliskan: 'Sesuai intruksi jenengan kita terus bergerak blusukan di lapangan!!! Sudah tidak sabar lagi sejarah baru Jember baru Jember maju!!! Santri memimpin Jember @gus_fawait'.
Pendukung Fawait juga bereaksi, tapi dengan sudut pandang dan target berbeda. Bukan menyoal materi pidato Fawait yang mengungkit-ungkit PKI, melainkan menuntut polisi untuk menelusuri akun anonim pada Tiktok @fawaituntukjember yang ikut mengunggah video pidato Fawait.
"Akun itu akun bodong. Ada foto Fawait dan Pak Djoko dan seolah-olah akun milik paslon 02 dengan menghantam isu sedemikian ekstrem ke paslon 01. Kita menghindari benturan akar rumput," tegas Mahathir Muhamad.
Komisioner Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim menyatakan sudah menerima laporan masing-masing kubu tersebut.Pihak Bawaslu bakal menindaklanjuti secara kesekuruhan.
"Kami lakukan kajian awal dulu. Jika waktu 3 hari masih kurang akan kami tambah waktunya," jelas Devi. (*)
Reporter: Winardyasto HariKrono