Mendengar Dilaporkan Polisi Setelah Menganiaya Temannya Siswa SMP Di Banyuwangi Kondisinya Trauma

MEMOPOS.co.id,Banyuwangi - B (13), siswa SMP di Banyuwangi yang melakukan perundungan dan penganiayaan terhadap temannya RDA (13) mengalami trauma dan takut tidur di rumah. Ini setelah dirinya mendengar dilaporkan polisi usai menganiaya korban.
"Kondisinya masih ada trauma dia dengar kabar hari Senin mau dijemput polisi. Malam Senin tidak tidur di rumahnya, pamit tidur di rumah budenya di kampung mandar tidak tahunya tidur di masjid,"Papar Hamzahnudin, paman pelaku Selasa (17/10/2023).
Hamzah berharap ada jalan kekeluargaan atas kasus yang dialami keponakannya itu. Karena menurut Hamzah keponakannya tersebut adalah korban dari lemahnya pengawasan di sekolah. RDA dan B adalah korban hasutan kakak kelasnya.
"Keponakan saya ini juga korban, mereka ini sama-sama korban. Harapannya pihak sekolah, guru-guru ini lebih kuat mengawasi murid muridnya. Supaya nggak terjadi seperti ini. Untuk membina lebih kuat lagi tata caranya,"Tambah Hamzah.
Hamzah menilai jika jalur hukum ditempuh maka ia merasa kasihan dengan keponakannya. Sebab sekolahnya hanya menyisakan setahun saja.
"Istilahnya dia ini Khan sudah kelas dua sebentar lagi lulus kurang 1 tahun lulus, mau dikeluarkan kok kasihan kurang sedikit lagi. Kalau di sekolah lain ini saya takutnya sekolah, akademisnya ini terganggu,"Jelas Hamzah.
B diketahui melakukan perundungan dan penganiayaan kepada RDA sebanyak dua kali. Orang tua korban yang tak terima kemudian melaporkan ke Polresta Banyuwangi.
Sebelumnya, seorang siswa SMP di Banyuwangi dilaporkan jadi korban perundungan teman sekolahnya. Akibatnya korban mengalami retak tulang.Korban diketahui berinisial RDA (13) siswa kelas VII. Sedangkan pelaku perundungan dan penganiayaan teman kelasnya berinisial B.(Im)



