Pelantikan Perades Sambiroto Kunduran Di Laksanakan Sesuai Regulasi Yang Ada

MEMOPOS.co.id,Blora - Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh perangkat desa(Perades) yang lolos melalui penjaringan dan penyaringan diambil oleh Kepala desa setempat di Pendopo balai Desa Sambiroto kecamatan Kunduran Blora, Rabu(13/9/2023).
Sebanyak 5 orang yang telah dinyatakan lolos tes tertulis atau tahapan- tahapan perangkat Desa Sambiroto kabupaten Blora dilantik untuk mengisi 5 kebutuhan formasi yang kosong setelah dinyatakan lolos, usai bersaing dengan 15 peserta pelamar lewat tes ujian komputer dan tes ujian tertulis.
"Jadi, di PerBub sendiri tidak mengatakan apabila ada aduan atau laporan harus dihentikan pelantikannya. Sehingga, pelantikannya tetap dilaksanakan sesuai regulasi yang ada atau dan sesuai PerBub." Ucap Kapolsek kunduran Ajun Komisaris Polisi (AKP) Kumaidi S.H.saat di temui awak media usai acara.
Lalu, AKP Kumaidi juga menegaskan terkait dengan asumsi permasalahan dugaan hal lainnya, dari informasi yang ada telah dilaporkan kepada APH dan sempat diupload di media online oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) tersebut, Ia mempersilahkan apabila bisa untuk membuktikan silahkan ini negara hukum.
"Kalau bisa dibuktikan iyaa,,,silakan, itu kan masalah hukum jadi hukum biar berjalan sesuai aturan." Tegasnya
Lanjut, Ia juga berharap agar perangkat Desa yang baru dilantik ini oleh Kepala Desa untuk segera cepat menyesuaikan diri dan untuk melayani kebutuhan warga.
" Harapan saya ya agar perangkat desa yang baru saja dilantik oleh pak kades Sambiroto untuk cepat menyesuaikan diri dengan perangkat Desa yang lama, untuk membangun Desa Sambiroto agar lebih baik lagi." Pintanya
Setelah itu, Pihak peserta sendiri tidak ada apa-apa dan sepakat tanpa adanya gejolak antara peserta pemenang dan yang kalah. Yang menang alhamdulilah selalu bersyukur kalau yang belum berhasil atau kalah tetap legowo.
"Karena setelah diumumkan setelah selesai tes tertulis dari kemarin sampai hari ini di desa tidak ada apa-apa mas,karena semua calon perangkat desa itu yang menang juga sudah menerima kemenangannya dan yang kalah sudah menerima kekalahannya." Tambah kepala Desa Sambiroto Sukarno
Kemudian , Ia mengatakan bahwa pelaksanaan pengisian tes Perades yang dijalankan oleh panitia itu sudah berjalan sesuai aturan yang berjalan dan dilakukan secara terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Menurut saya yang dijalankan oleh panitia pengisian perangkat desa itu, sudah sesuai prosedur yang berjalan, jadi, mulai tahapan pengumuman, pendaftaran, tes komputer, pembobotaan, tes tertulis juga sudah sesuai tahapan-tahapan dan prosedur karena dilaksanakan secara terbuka dan saya rasa tidak ada hal yang ditutup-tutupi."kata Sukarno
Ia juga menjelaskan terkait dengan adanya asumsi oleh oknum media atas dugaan jual-beli jabatan atau pun juga adanya pengkondisian ujian materi dan dugaan penyalahgunaan bengkok desa, Ia mengatakan bahwa pemerintah Desa Sambiroto bersih tanpa ada campur tangan dalam tes Perades.
" Saya itu masih bingung, mas, yng dimaksud, karena kami dari pemerintahan desa sendiri menguyupanyakan kejelasan aset-aset desa. Jadi seluruh aset-aset tanah desa yang dulunya belum bersertifikat, sekarang di masa jabatan saya semua aset-aset itu sudah bersertifikat, dan ada juga yang berkaitan dengan dinas dinas, yayasan, PGR,I dan Puskesmas serta lainnya maka dengan adanya dugaan tersebut ,maka sebenarnya kita juga bingung apa yang dimaksud, seharusnya kami pemerintah desa berharap agar pelapor untuk konfirmasi dulu dengan kami saya pahamkan" Tegas dan jelas Sukarno
Tak lupa, Ia juga berharap agar perangkat desa yang baru untuk berkomitmen, disiplin,dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan amanahnya sebagai perangkat desa sesuai dengan foksi tugas yang ada.
Dari 5 formasi dan nama peserta yang dilantik pada tanggal 13 September 2023 dan akan di berhentikan setelah usia 60 tahun adalah sebagai berikut;
1. SEKDES: TEGUH SLAMET
2.KAUR KEUANGAN : ITA WULANSARI
3. KASI PELAYANAN : SAMSUL HIDAYAT, S.Pd
4. KADUS SAMBIROTO: AYUNDA PATRIANTO
5. KADUS BARAN: TITIK YULIS PUSPITA.
Nama -nama yang tertera di atas perangkat desa yang telah dilantik sesuai regulasi yang ada Imbuhnya.
(Ardy)



