Ogoh - Ogoh Diharamkan MUI Banyuwangi Dipergunakan Parade Maulid Nabi

MEMOPOS.co.id,Banyuwangi - Setiap tahunnya, umat muslim di Banyuwangi, Jawa Timur, memperingati Maulid Nabi yang jatuh pada 12 Rabiul Awal. Dalam kalender umum, Maulid Nabi pada 2023 ini jatuh pada Kamis 28 September mendatang.
Peringatan ini biasanya disambut meriah dengan berbagai kegiatan. Mulai dari arak-arakan, kirab obor atau parade lain-lain. Menjelang hari itu tiba, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi melarang umat Islam setempat menggunakan parade ogoh-ogoh.
Larangan tersebut tertuang kedalam surat edaran bernomor 04/DP-MUI/KAB/09/2023. Untuk perayaan Maulid Nabi nanti, masyarakat Islam diminta agar tidak menggunakan patung-patungan yang mereplika bentuk-bentuk menyeramkan. Seperti bentuk monster atau mahluk-mahluk mitos lainnya.
"Karena pawai ogoh-ogoh itu adalah bentuk ritual milik rekan kita dari agama lain. Sementara Maulid itu dalam rangka perayaan kelahiran Rasulullah Muhammad SAW," Terang Ketua MUI Banyuwangi, KH. M Yamin, Rabu (20/9/2023).
KH M.Yamin juga memperbolehkan umat Islam untuk melakukan perayaan Maulid Nabi dengan menggelar parade lainnya ataupun kegiatan kirab obor. Namun, seyogyanya kegiatan itu tidak dibarengi dengan membawa patung ogoh-ogoh sebagaimana dimaksud sebelumnya. Ia mengingatkan, Maulid Nabi harus disambut dengan kegiatan yang menyenangkan dan penuh cinta.
"Hukum pawai ogoh-ogoh dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, dan hari besar Islam lainnya itu haram dilakukan. Karena tasyabbuh (menyerupai) kegiatan ritual keagamaan umat Hindu,” Pungkas KH Yamin.(Im)



