Persoalan Kelangkaan Elpiji,TPID Banyuwangi Investigasi Dugaan Penyalahgunaan Elpiji Subsidi 3 Kg

MEMOPOS.co.id,Banyuwangi - Tim Pengendali Inflasi Daerah Kabupaten Banyuwangi bakal melakukan investigasi untuk mengurai penyebab kelangkaan elpiji 3 kg di wilayah setempat.
Investigasi dilakukan menyusul adanya dugaan penyalahgunaan elpiji subsidi tersebut. Berhembus kabar bahwa banyak unit usaha skala besar menyerobot gas jatah masyarakat miskin tersebut.
"Kemarin Pemkab Banyuwangi telah melakukan rapat bersama camat dan kades,"Papar Sekkab Banyuwangi, Mujiono, Selasa (24/7/2023).
Bila dikemudian hari terbukti ada temuan unit usaha skala besar yang menggunakan elpiji 3 kg, TPID tak segan akan memberi tindakan. Tindakannya berupa teguran, hingga yang paling berat adalah pencabutan usaha.
"Jadi bertahap ya, pertama jelas teguran tapi bila masih terus berulang maka akan kami cabut izin usahanya,"Ungkapnya.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskop UMP) Banyuwangi, Nanin Oktaviantie mengungkap alasan kelangkaan ini.
Nanin menyebut kelangkaan ini dipicu karena banyak masyarakat mampu beralih menggunakan gas elpiji subsidi 3 kg. Padahal sebelumnya mereka pengguna gas elpiji non subsidi 12 kilogram.
"Sebenarnya pasokan gas elpiji 3 kilogram di Banyuwangi tidak berubah dan aman. Setelah ramai kabar kelangkaan, kami sidak dan kami evaluasi ternyata banyak masyarakat pengguna elpiji 12 kg beralih ke elpiji subsidi 3 kilogram,"Tandas Nanin kepada wartawan.
Tidak hanya masyarakat, Nanin menyebut juga banyak industri rumah makan besar yang juga beralih menggunakan gas elpiji 3 kilogram. Jumlahnya pun cukup banyak.
Diskop UMP, lanjut Nanin tidak bisa melakukan penindakan dan memberi punishment. Menurutnya dinas hanya bersifat pemantauan distribusi dan stok belaka.
"Penindakannya menjadi kewenangan pertamina. Mereka punya fungsi penyedia, distribusi dan pengawasan,"Tambahnya.
Celah pendistribusian elipiji subsidi kepada pelaku industri terjadi mulai dari pangkalan. Dikarekanakan tidak memiliki kewenangan dinas pun tidak bisa berbuat apa-apa.
"Izinnya dari pertamina, kami tidak bisa intervensi. Jadi kita hanya melakukan himbauan saja," Pungkasnya.(Im)



