Mafia Tanah Di Banyuwangi Merajalela,Anehnya Penegak Hukum Bungkam

MEMOPOS.co.id,Banyuwangi - Aksi kejahatan mafia tanah di Kabupaten Banyuwangi sangat merajalela,bahkan sangat,,,sangat miris.Mereka bergerak sudah secara terorganisir bahkan sudah teristematis melaksanakan dan menghalalkan berjuta cara untuk tujuan menguasai harta milik korban.
Seperti nasip dialami Hadi Suparmanto alias Jalil (52) warga Dusun Silirsari,RT 4/RW 1,Desa Kesilir,Kecamatan Siliragung yang memiliki sebidang lahan tanah hak SHM nomer :960 seluas 830 M2 dan SHM nomor : 2511 seluas 771 M2 tiba - tiba dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi tanpa melalui proses hukum yang jelas hingga berakibat nasip laki - laki tersebut terlantar karena lahan rumahnya dikuasai orang lain.
Jalil biasa dipanggil tidak bisa berbuat apa - apa,apalagi melawan para penjahat mafia tanah yang berpayung Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mulus.Tidak merasa hutang apalagi pinjam bahkan posisi dirinya berada diluar negeri menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan.Anehnya harta yang dimiliki bisa berpindah tangan ke orang lain?.Hal ini patut dipertanyakan.
Mendengar kabar atas hilangnya harta aset milik Jalil mengundang simpati pengacara fokal R Tommy Bangsawan SH yang berkantor di jalan Ngagel Rejo 1b/27 - 23 Surabaya tersebut angkat bicara dan melakukan pendampingan hukum terhadap korban sekaligus melaporkan "Pemalsuan Tanda Tangan pada tanggal 3/5/2022 tahun lalu.Dan anehnya sampai detik ini belum ada tindak lanjut dari pihak polresta bahkan terkesan dikaburkan.
Dikonfirmasi MEMOPOS Tommy menduga kuat bahwa Jalil menjadi korban sindikat mafia tanah pihak KSP Mulus.Kalau berbicara tentang mafia tanah, maka sebenarnya bisa dinyatakan bahwa mereka itu terorganisir, terstruktur, dan tersistematis serta melibatkan banyak pihak.Biasanya, mafia tanah memiliki kemampuan merekayasa hukum, administrasi dan kemampuan finansial luar biasa. Juga mampu mempengaruhi kebijakan ataupun keputusan pemangku pertanahan atau instansi terkait lainnya,"Ungkap Tommy Senen,(12/6/2023).
Tommy juga menegaskan,Kami datang dari Surabaya tidak lain karena merasa kasihan melihat nasip Hadi Suparmanto alias Jalil dan anaknya yang teraniaya dan apalagi sekarang terlantar.Tak hanya itu, para teman - teman insan pers dari berbagai media pun turut berempati terhadap kejadian yang dialami laki - laki paruh abat itu.
Bukan tanpa alasan, dari kejadian yang dialami Jalil ini, penulis berpendapat bahwa berbagai elemen bangsa ternyata mendukung kebijakan tegas Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam memberantas mafia tanah di Tanah Air.
Dengan demikian,Tommy mengancam bila laporannya tidak segera di tindak lanjuti kami pastikan penyidik Polresta Banyuwangi akan kami laporkan ke Propam Polda Jatim dengan surat tembusan ke Mabes Polri,Mentri Polhukam,dan Presiden RI.Tapi,penyidik berjanji masih berupaya mencari berkas yang hilang itu dalam waktu satu minggu,"Pungkasnya.(Im)



