Pria Asal Bandung Bawa Kabur Motor Anak Tirinya Dan Dijual Ke Surabaya

MEMOPOS.co.id,Banyuwangi - Seorang pria membawa kabur sepeda motor milik anak tirinya di Kabupaten Banyuwangi.Kendaraan tersebut dibawa kabur dan dijual ke Kota Surabaya.
Pelaku pencurian sepeda motor itu adalah ORN (46), warga asal Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung.Sementara korban pencurian adalah Bahrul Muttaqin, warga Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi.
Kapolsek Sempu AKP Karyadi menjelaskan, tersangka dan korban memiliki hubungan kekeluargaan.
"Ibu kandung korban menikah secara siri dengan pelaku," Ungkap Karyadi, Rabu (24/5/2023).
Ia menjelaskan, pencurian sepeda motor itu bermula saat korban memarkir kendaraannya di rumah yang selama ini mereka tinggali. Korban meninggalkan kendaraannya untuk berangkat kerja.
"Tanpa sepengetahuan dan izin korban, pelaku mengambil kunci sepeda motor milik korban yang ditaruh di atas lemari ruang tamu," Imbuh Karyadi.
Setelah itu, tersangka membawa pergi sepeda motor merek Honda Beat bernomor polisi P 3642 V tanpa kabar lebih lanjut.
Menurut Karyadi, korban curiga sepeda motornya dibawa kabur setelah sang ayah tiri tak kunjung pulang.Ia pun sempat berusaha mencari pelaku ke beberapa tempat tapi hasilnya nihil.
"Sehingga atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Sempu," Tandasnya.
Dari laporan tersebut, polisi menelusuri keberadaan tersangka.Hingga akhirnya, tersangka ditemukan di wilayah Kecamatan Genteng, Banyuwangi.Ia pun dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lanjutan.
"Dari interogasi awal, tersangka mengakui telah mengambil sepeda motor korban. Sepeda motor itu dijual ke Surabaya kepada orang yang ia mengaku tidak mengenalnya," Jlentreh Kapolsek.
Dengan bukti yang cukup, polisi akhirnya menahan tersangka dan menjeratnya dengan pasal 362 KUHP.
"Kami juga tengah mencari penadah dan sepeda motor tersebut. Penadah sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang)," Pungkasnya.(Im)