Dugaan Praktik Pungli PPDB Di MAN 4 Siliragung Kemenag Banyuwangi Angkat Bicara
MEMOPOS.co.id,Banyuwangi - Viralnya berita dugaan pungutan liar (Pungli)terjadi di Sekolah Madrasah Aliyah Negeri MAN 4 Siliragung di Kabupaten Banyuwangi pada setiap siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Dugaan pungli ini muncul berawal atas pengakuan seorang wali murid yang dimintai uang Rp 4.563.000 (empat juta lima ratus enam puluh tiga ribu rupiah) oleh pihak Komite sekolah untuk biaya : seragam sekolah,kegiatan sekolah,buku,dan dana jariyah.
Tarikan tersebut ditulis lewat kwitansi kepada siswa yang berstempel Komite.Alasannya berfareasi yaitu : Dana seragam,dana untuk kegiatan,dana beli buku,dan dana jariyah,"Ungkap seorang wali murid pada Rabu,(29/3/2023).
Katannya anak sekolah sudah tidak ada biaya alias gratis,apalagi sekolah negeri tapi,kok masih ada biaya sebesar itu.
Menurut Amak Kemenag Banyuwangi melalui H.Dimyati,terkait adanya isu pungli yang terjadi di sekolah MAN 4 Siliragung pihaknya segera klarifikasi.Karena isu yang di wartakan di media itu belum jelas,"Terang singkat Dimyati saat dihubungi Media ini melalui selulernya Rabu,(29/3/2023).(Im)