Ungkap Sindikat Narkotika, Polresta Mataram Amankan 5Kg Ganja dan 13,74 gram Sabu
MEMOPOS.co.id,Mataram - Kapolda NTB Irjen Pol Drs Djoko Purwanto, pimpin Konferensi pers kasus pengungkapan narkotika jenis Ganja 5Kg brutto dan sabu seberat 13,74 gram brutto.
Bersama Direktorat Reserse Narkoba, dan Kapolresta Mataram bertempat di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram,Selasa (24/01/2023)
Tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkap oleh Team Satresnarkoba Polresta Mataram, terduga pelaku berhasil diamankan dan satu diantaranya Residivis 4 kali kasus yang sama, 4 terduga yang diamankan adalah SB (Residivis), SH, SBM dan SR yang ditangkap di tiga lokasi, satu diantaranya berada di wilayah kecamatan Ampenan dan dua lokasi lainnya berada di Kecamatan Selaparang.
Terduga pelaku diamankan saat berada di TKP dimana TKP I di lingkungan Moncok, Kelurahan Pajarakan Kecamatan Ampenan mengamankan 2 terduga yaitu S (58), pria dengan alamat KTP, Kelurahan Pajarakan Karya, Kecamatan Ampenan, dan SB (43), pria, beralamat di Kelurahan Gomong, Kecamatan Selaparang.
Kapolda NTB menegaskan tugas dari Kapolda, Ditres Narkoba, serta jajaran harus bisa menekan dengan signifikan terjadinya Tindak Pidana Narkotika, karena di NTB peredaran narkotika masih ada.
Djoko juga menyatakan bahwa Kasus Narkoba adalah kasus yang sangat Luar biasa sehingga dalam penanganannya baik pencegahan maupun penindakan haruslah dilakukan dengan serius dan sungguh-sungguh, sehingga peredarannya dapat segera dihentikan.
"Sudah menjadi tugas kita semua bersama masyarakat agar perederan gelap Narkotika dapat di minimalisir terkhusus di Kota Mataram sebagai wilayah hukum Polresta Mataram, tentunya juga kita selalu butuh informasi masyarakat, oleh karena itu sangat diperlukan kerjasama dalam pemberantasan narkoba." Jelasnya.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut adalah Ganja 5 Kg brutto, Sabu 13,74 Gram bruto, timbangan elektrik, alat komunikasi, alat konsumsi, serta sejumlah uang tunai.
“Kami berharap Penyidik melakukan tugasnya dengan transparan, dan harus benar-benar mengambil tindakan yang berkeadilan sesuai bukti-bukti kejahatannya,”tutup Jendral Bintang dua ini.
(Grc)
