Ungkap Sindikat Narkotika, Polresta Mataram Amankan 5Kg Ganja dan 13,74 gram Sabu

Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

MEMOPOS.co.id,Mataram - Kapolda NTB Irjen Pol Drs Djoko Purwanto, pimpin Konferensi pers kasus pengungkapan narkotika jenis Ganja 5Kg brutto dan sabu seberat 13,74 gram brutto.

Bersama Direktorat Reserse Narkoba, dan Kapolresta Mataram bertempat di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram,Selasa (24/01/2023)

Tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkap oleh Team Satresnarkoba Polresta Mataram, terduga pelaku berhasil diamankan dan satu diantaranya Residivis 4 kali kasus yang sama, 4 terduga yang diamankan adalah SB (Residivis), SH, SBM dan SR yang ditangkap di tiga lokasi, satu diantaranya berada di wilayah kecamatan Ampenan dan dua lokasi lainnya berada di Kecamatan Selaparang.

Terduga pelaku diamankan saat berada di TKP dimana TKP I di lingkungan Moncok, Kelurahan Pajarakan Kecamatan Ampenan mengamankan 2 terduga yaitu S (58), pria dengan alamat KTP, Kelurahan Pajarakan Karya,  Kecamatan Ampenan, dan SB (43), pria, beralamat di Kelurahan Gomong, Kecamatan Selaparang.

Kapolda NTB menegaskan  tugas dari Kapolda, Ditres Narkoba, serta  jajaran harus bisa menekan dengan signifikan terjadinya Tindak Pidana  Narkotika, karena di NTB peredaran narkotika masih ada.

Djoko juga menyatakan bahwa Kasus Narkoba adalah kasus yang sangat  Luar biasa sehingga dalam penanganannya baik pencegahan maupun penindakan haruslah dilakukan dengan serius dan sungguh-sungguh, sehingga peredarannya dapat segera dihentikan.

"Sudah menjadi tugas kita semua bersama masyarakat agar  perederan gelap Narkotika dapat di minimalisir terkhusus di Kota Mataram sebagai wilayah hukum Polresta Mataram, tentunya juga kita selalu butuh informasi masyarakat, oleh karena itu sangat diperlukan kerjasama dalam pemberantasan narkoba." Jelasnya.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut adalah Ganja 5 Kg brutto, Sabu 13,74 Gram bruto, timbangan elektrik, alat komunikasi, alat konsumsi, serta sejumlah uang tunai.

“Kami berharap Penyidik melakukan tugasnya dengan transparan, dan harus benar-benar mengambil tindakan yang berkeadilan sesuai bukti-bukti kejahatannya,”tutup Jendral Bintang dua ini.

(Grc) 

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 3074211974921430189

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item