EP Digelandang Polisi Karena Aniaya Mantan Istri Hingga Lebam

EP Tersangka Penganiayaan dn Pengrusakan Terhadap Mantan Istri

MEMOPOS.co.id,Banyuwangi - Perusakan disertai penganiayaan dialami SA warga Dusun Sukomukti RT 01 RW 01, Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo, Senin (30/01/23). 

Pelaku merupakan mantan suaminya sendiri serta tinggal tidak jauh dari rumah korban.Laporan tindakan penganiayaan yang dilakukan perempuan tersebut dilakukannya karena sudah mengancam jiwanya. Kapolsek Bangorejo AKP Mujiono bertindak cepat dengan mencari dan menangkap pelaku.

“Kami berhasil menangkap pelaku yang merupakan mantan suami korban, ” kata Kapolsek Bangorejo AKP Mujiono.

Diketahui mantan suami korban bernama EP, warga Dusun Sukomukti RT 02 RW 05 Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo. Menurut penuturan AKP Mujiono, tindakan kekerasan dilakukan tersangka di rumah kakaknya.

“Penganiayaan dilakukan di rumah kakak dari tersangka,” tambahnya.

Masih AKP Mijiono menambahkan, kronologi kejadian bermula saat korban mengambil baju (sendiri) di rumah tersangka tanpa izin. EP yang merasa geram kemudian memukul korban.Tidak hanya itu, hp korban juga dirampas dan dibanting oleh pelaku.

Korban luka lebam di pipi kiri dan hpnya rusak karena dibanting pelaku,” tandasnya.

Guna keamanan dan keselamatan korban, saat ini tersangka penganiayaan sudah berhasil diamankan Polsek Bangorejo.(Im)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 1265970787282871887

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item