Membawa 17 Sak Pupuk Subsidi Dua Pemuda Banyuwangi Diseret Polisi

Mobil Pik Up dan Pupuk Bersubsidi yang Diamankan Polisi

MEMOPOS.com,Banyuwangi - Dua pemuda di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) diamankan polisi lantaran kedapatan membawa 17 sak pupuk bersubsidi ilegal, Kamis (8/12/2022). Keduanya adalah Moh Fathul Manan (28) dan Ahmad Efendi Saputra (26) asal Desa Kendalrejo, Kecamatan Tegaldlimo.

Kapolsek Songgon AKP Eko Darmawan mengatakan, mulanya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada orang yang membawa pupuk bersubsidi ilegal. Sehingga pihaknya langsung melakukan penangkapan.

”Pelaku kami tangkap saat perjalanan,” kata Kapolsek, kepada Media ini Kamis (8/12/2022).

Rencananya, belasan pupuk itu akan dibawa ke Desa Kendalrejo, Kecamatan Tegaldlimo dan diduga dijual secara ilegal.

”Tujuh belas sak pupuk subsidi itu diangkut pelaku menggunakan mobil pikap nopol P 8310 VH,” ungkapnya

Untuk mengelabui petugas, belasan pupuk yang diangkut para pelaku tersebut sengaja ditutupi menggunakan terpal warna oranye.

Pihaknya mengatakan, untuk kasus tersebut telah dilimpahkan ke satreskrim polresta Banyuwangi.(Im)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 6089867885051111371

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item