Membawa 17 Sak Pupuk Subsidi Dua Pemuda Banyuwangi Diseret Polisi
MEMOPOS.com,Banyuwangi - Dua pemuda di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) diamankan polisi lantaran kedapatan membawa 17 sak pupuk bersubsidi ilegal, Kamis (8/12/2022). Keduanya adalah Moh Fathul Manan (28) dan Ahmad Efendi Saputra (26) asal Desa Kendalrejo, Kecamatan Tegaldlimo.
Kapolsek Songgon AKP Eko Darmawan mengatakan, mulanya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada orang yang membawa pupuk bersubsidi ilegal. Sehingga pihaknya langsung melakukan penangkapan.
”Pelaku kami tangkap saat perjalanan,” kata Kapolsek, kepada Media ini Kamis (8/12/2022).
Rencananya, belasan pupuk itu akan dibawa ke Desa Kendalrejo, Kecamatan Tegaldlimo dan diduga dijual secara ilegal.
”Tujuh belas sak pupuk subsidi itu diangkut pelaku menggunakan mobil pikap nopol P 8310 VH,” ungkapnya
Untuk mengelabui petugas, belasan pupuk yang diangkut para pelaku tersebut sengaja ditutupi menggunakan terpal warna oranye.
Pihaknya mengatakan, untuk kasus tersebut telah dilimpahkan ke satreskrim polresta Banyuwangi.(Im)
