Nekat Mencuri Handphone Untuk Menafkahi 4 Pacarnya, Pria Ini Ditangkap Polisi
MEMOPOS.com,Mataram - Tim Opsnal Polsek Sandubaya berhasil mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku tindak Pidana Pencurian handphone di kos kosan Dasan Cermen Sandubaya.
Pada hari Jum'at (16/09/2022) sekitar pukul 15.00 wita di Kos kosan lingkungan. Kebun Kilang Dasan Cermen Asri Kelurahan. Dasan Cermen Sandubaya Kota Mataram,korban pada saat itu sedang tertidur di dalam kamar dalam keadaan pagar dan pintu kamar sedikit terbuka, pada saat bangun tidur korban baru menyadari bahwa handphone miliknya yg ditaruh disamping tempat tidur sudah tidak ada/hilang.
Korban yang berinisial AHK (29) Pada saat itu langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Sandubaya.
Tim opsnal Polsek Sandubaya berhasil mengamankan tersangka di rumahnya pada hari sabtu (12/11/2022)sekitar pukul 16.00 wita.
Tersangka BS (42) Pekerjaan Swasta, Alamat Seganteng Gubuk pande Cakranegara Selatan.
"Mengaku melakukan pencurian handphone tersebut karena adanya beban untuk membiayai ke 4 (empat) pacarnya"beber Kapolsek Sandubaya Kompol Mohammad Nasrullah SIK.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti handphone telah diamankan di Mako Polsek sandubaya dan di sangkakan dalam pasal 362 KUHP dengan pidana 5 tahun penjara.
(Grc)
