Update DVI Polri: Korban Meninggal Peristiwa Kanjuruhan 125 Orang

Editor : Ismail

MEMOPOS.com,Jakarta - Karodokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan memutakhirkan data terbaru soal korban meninggal dunia dari peristiwa di stadion Kanjuruhan. 

Menurut Nyoman Eddy, saat ini stelah diperbaharui atau di update, jumlah korban meninggal dunia akibat kejadian itu sebanyak 125 orang. 

"Update data terakhir yang dilaporkan meninggal dunia 129 setelah ditelusuri di RS terkait menjadi meninggal dunia 125 orang," kata Nyoman Eddy kepada awak media, Jakarta, Minggu (2/10/2022).

Ia mengungkapkan, terjadinya selisih angka korban meninggal dunia sebelumnya lantaran adanya kesalahan pencatatan di rumah sakit yang menangani para korban. 

Nyoman Eddy menuturkan, dari jumlah korban meninggal dunia tersebut, 125 telah teridentifikasi seluruhnya  (100 %).

"Jumlah korban luka sebanyak 323 orang," ujarnya. 

Diketahui, peristiwa itu terjadi usai pertandingan antara klub Arema FC vs Persebaya Surabaya. Pertandingan sendiri dimenangkan tim tamu Persebaya dengan skor 2 - 3. 

Para suporter merangsak masuk ke lapangan dan menyerbu pemain.

Tak hanya para pemain Persebaya saja, pemain Arema FC juga diserang oleh sekitar tiga ribuan Aremania sesuai pernyataan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta. 

Bahkan petugas kepolisian juga diserang hingga mengakibatkan dua orang kepolisian meninggal dunia. Selanjutnya 10 mobil dinas kepolisian juga dinyatakan rusak dan tiga mobil pribadi dirusak massa.

(Ismail/ BidHumas Polda Jabar)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Metropolis 562113050681164791

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item