Polda NTB Dan Jajarannya Berhasil Menangkap 13 Pengedar Narkotika

Tampak Pelaku Saat Di Pres Release

MEMOPOS.com,Mataram - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB dan jajarannya berhasil menangkap 13 pengedar dan pemakain narkotika jenis sabu. 

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Artanto  menyampaikan bahwa dalam satu pekan terakhir atau Minggu kedua Oktober 2022 anggotanya terus bekerja keras dalam memberantas jaringan narkoba di NTB."Dengan jumlah kasus yang di ungkap mencapai 6 kasus,dengan 13 tersangka,10 adalah pria dan 3 wanita,dan di antaranya ada 2 residivis dengan kasus yang sama dan TKP ada di kota mataram dan Bima kota dan asal usul dari Barang bukti tersebut adalah Bima kota,lombok timur dan Wilayah Narmada,"ungkap Kabid Humas

Barang bukti yang diamankan, lanjut Kombes Pol Artanto, yakni narkotika jenis sabu sebanyak 66,5 gram,dan uang cash sejumlah Rp.21.900.006.000.

"Keseluruhan tersangka berperan sebagai pengedar,menyimpan dan juga pengguna,"lanjut Dir Narkoba Kombespol Dedi Setiadi.

Pasal yang di sangkakan adalah 112 ayat 2, menguasai/menyimpan sabu, pasal 114 ayat 2 pengedar, termasuk pasal 132 ayat 1.

(Grc) 

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 413481107710007260

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item