Petugas Gabungan Pastikan Tidak Ada Lagi Penjualan Sirup Anak Di Apotik

Penegak Hukum Saat Sidak Apotik

MEMOPOS.com,Mataram - Kedatangan Petugas gabungan dari Polresta Mataram,BPOM,dan Dinas Kesehatan Provinsi NTB ke sejumlah apotik pada hari selasa (25/10/2022) sekitar pukul 09.00 wita untuk memastikan keberadaan sirup anak yang berbahaya yang bisa menyebabkan gagal ginjal.

Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK.melakukan Patroli dan Sosialisasi dibeberapa apotik, salah satunya diwilayah kota Mataram dan Ampenan.

"Jadi kegiatan pada hari ini,kami bersama petugas terkait mengadakan monitorin atau pemberian himbauan ke beberapa apotik dan distributor obat,Hal ini bertujuan untuk mencegah beredarnya sirup-sirup yang mengandung bahan kimia",beber kasat

Kami juga menghimbau Agar masyarakat utk sementara tidak mengkonsumsi obat berupa sirup, dan petugas kesehatan terutama dokter agar tidak meresepkan obat sediaan sirup dan apotek tidak menyediakan dan mendistribusi obat sediaan sirup, sampai ada petunjuk pemerintah selanjutnya.

“Mari kita sama2 mematuhi himbauan pemerintah utk menyetop sementara penggunaan dan distribusi obat sediaan sirup” sambungnya.

“Diharapkan kepada pemilik apotek dan Toko obat dapat bekerjasama untuk mencegah meluasnya kasus Ganguan Ginjal pada anak di wilayah Mataram NTB dengan tidak memperjual belikan obat sirup tersebut sementara dilarang beredar” pungkasnya.


(Grc)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Headline 4771795027119990268

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item