Petugas Gabungan Pastikan Tidak Ada Lagi Penjualan Sirup Anak Di Apotik
MEMOPOS.com,Mataram - Kedatangan Petugas gabungan dari Polresta Mataram,BPOM,dan Dinas Kesehatan Provinsi NTB ke sejumlah apotik pada hari selasa (25/10/2022) sekitar pukul 09.00 wita untuk memastikan keberadaan sirup anak yang berbahaya yang bisa menyebabkan gagal ginjal.
Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK.melakukan Patroli dan Sosialisasi dibeberapa apotik, salah satunya diwilayah kota Mataram dan Ampenan.
"Jadi kegiatan pada hari ini,kami bersama petugas terkait mengadakan monitorin atau pemberian himbauan ke beberapa apotik dan distributor obat,Hal ini bertujuan untuk mencegah beredarnya sirup-sirup yang mengandung bahan kimia",beber kasat
Kami juga menghimbau Agar masyarakat utk sementara tidak mengkonsumsi obat berupa sirup, dan petugas kesehatan terutama dokter agar tidak meresepkan obat sediaan sirup dan apotek tidak menyediakan dan mendistribusi obat sediaan sirup, sampai ada petunjuk pemerintah selanjutnya.
“Mari kita sama2 mematuhi himbauan pemerintah utk menyetop sementara penggunaan dan distribusi obat sediaan sirup” sambungnya.
“Diharapkan kepada pemilik apotek dan Toko obat dapat bekerjasama untuk mencegah meluasnya kasus Ganguan Ginjal pada anak di wilayah Mataram NTB dengan tidak memperjual belikan obat sirup tersebut sementara dilarang beredar” pungkasnya.
(Grc)
