Dua Spesialis Pelaku Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kopo Polres Serang

Sumber : Bidhumas Polda Banten

Editor : Harun Suprihat

MEMOPOS.com,Serang - Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kopo Polres Serang keduanya di tangkap di wilayah Kabupaten Lebak pada Sabtu (24/09/2022) lalu. 

Kapolsek Kopo Iptu Satibi menjelaskan, dua tersangka yang diamankan FK dan BG merupakan warga Kabupaten Lebak keduanya sudah melakukan pencurian sebanyak lima kali selama enam bulan terahir. 

Penangkapan keduanya, lanjut Iptu Satibi, berawal dari adanya laporan polisi pada Kamis (22/09), milik Furkon yang terparkir di are pondok pesantren Nurul Fiqih di wilayah Desa Nambo Kecamatan Kopo. 

"Hasil penyelidikan anggota Unit Reskrim Polsek Kopo kami berhasil mengamankan dua tersangka FK dan BG," jelas Satibi pada Kamis (06/10). 

Dari keterangan tersangka mereka melakukan aksi pencurian di lima TKP. Dengan sasaran tempat parkir dan rumah-rumah warga dan dilakukan secara rendom (acak-red). 

"Tidak ada target khusus kedua tersangka ini melakukan pencurian jika mendapat kesempatan, terutama kendaraan yang terparkir di toko waralaba," terang Satibi. 

Selain mengamankan lima unit kendaraan bermotor hasil curian petugas juga berhasil mengamankan barang bukti kunci leter T yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian. 

"Untuk kedua tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara," tutup Satibi.

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 4660036163402987468

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item