Sembunyikan Sabu Di Dalam Buku, Penjaga Sekolah Di Ciduk Polisi
MEMOPOS.com,Lombok Utara NTB - Sat Resnarkoba Polres Lombok Utara yang di pimpin oleh Kasat Narkoba IPTU I KETUT ARTANA, S.H, berhasil mengamankan terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dari informasi yang kami terima seorang terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu adalah penjaga sekolah yang beralamat di Ampenan Kelurahan Dayan Pekan Kecamatan Ampenan Kota Mataram.Kasat Narkoba Iptu I Ketut Artana segera memerintahkan team Opsnal ke TKP tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penangkapan sebelumnya terhadap tersangka LI pada hari Jumat tanggal (16/9/2022),sekitar pukul 15.30 wita,team melakukan pengembangan hasil introgasi , dan berhasil menangkap rekannya yaitu LDS (43), pada hari Jumat tanggal (16/9/2022), sekitar pukul 17.30 wita,bertempat di dalam Perpustakaan Sekolah Dasar Negeri di Ampenan Kelurahan dayan pekan Kecamatan ampenan kota.
Setelah beberapa saat tim Opsnal Polres Lombok Utara melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti diduga nakotika jenis sabu dengan berat bruto 39,69 gram didalam bungkus plastik didalam Buku yg sudah di modif.
Barang bukti yang telah diamankan berupa 1(satu) buah alat hisap shabu (bong).
3(tiga) buah timbangan, 1 (satu) buah hp merk prince, 1 (satu) buah skop besi ,2 (dua) buah buku rek BCA, BANK NTB, 1 (satu) buah tabung Celeng , uang tunai 4.900.000,1 (satu) tas selempang, 3 (tiga) klip plastik kosong.
"Modus dari tersangka mengapa dia berinisiatif menyembunyikan barang bukti sabu di dalam buku,karena dia sering nonton fim actian dan menjadikan suatu inisiatif untuk mengelabui polisi,"beber Kasat
Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
(Grc)
