Satlantas Polres Jaktim Gelar Giat Road Safety Partnership Actions (RSPA)

MEMOPOS.com,Jakarta - Satlantas Polres Jaktim Gelar Giat Road Safety Partnership Actions (RSPA) bertempat di Jln Pemuda Rawamangun Jaktim, Senin 19/9/2022.
Giat RSPA ini melibatkan beberapa personil gabungan, yaitu dari Kanit Dikyasa Akp Budi Lestari dan anggota, Panit Tindak Ipda Juza dan anggota, Unit Pologadung Aiptu Marsono dan Anggota, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, P3S.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk para pengendara roda empat dan roda dua yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan untuk menekan terjadinya laka lantas Seperti :
1.penggunaan helm sni
2.penggunaan tlp pada saat berkendara
3.sabuk pengaman
4.mengemudi sambil mengkonsumsi minuman beralkohol
5.kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya,pick up angkut orang
6.keselamatan Anak-anak
7.keselamatan kecepatan.
Panit Tindak Satlantas Jaktim Juza Agus Sugiharto, SH saat ditemui Memopos.com mengatakan ada dua Sanksi tindakan yang di berikan kepada para pengguna jalan yang melanggar lalu lintas , yaitu kita berikan teguran jika itu pelanggaran-pelanggaran ringan dan untuk pelanggaran berat yang menimbulkan terjadinya laka lantas kita berikan sanksi tilang. Ujarnya
Untuk meminimalisir terjadinya laka lantas Juza berpesan kepada para pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas sesuai dengan aturan UU NO 22 tahun 2009 yaitu UU tentang lalu lintas jalan raya. Tutupnya (Deni)



