Polsek Tegaldlimo Bersikap Tegas, Ijin Hiburan Musik Tak Direkomendasi Lagi

MEMOPOS.com,Banyuwangi - Kapolsek Tegaldlimo Iptu Lita Kurniawan tidak akan menerbitkan ijin keramaian terkait hiburan musik.
"Bulan depan kalau ada masyarakat yang akan mengadakan kegiatan hiburan musik di wilayah Kecamatan Tegaldlimo tidak direkomendasi lagi," tegasnya.
Sebaliknya, Polsek Tegaldlimo membuka ruang bagi masyakarat untuk menggelar pengajian maupun kegiatan keagamaan lainnya.
"Kalau kegiatan pengajian, keagamaan, baik kecil dan besar silahkan sebanyak - banyaknya digelar," terang Iptu Lita Kurniawan.
Sikap tegas Kapolsek Tegaldlimo ini disampaikan jelang pengamanan hiburan musik di Dusun Kedungsumur, Desa Kedung Gebang, Kecamatan Tegaldlimo
"Ini hiburan musik yang terakhir di wilayah Tegaldlimo," tandasnya.
Saat itu, Iptu Lita Kurniawan memerintahkan kepada TNI Polri serta Satpol PP jika ada salah satu penonton yang membuat keributan segera diamankan.
Pengamanan gabungan hiburan musik yang dilaksanakan oleh Pemuda Kedungsumur Desa Kedung Gebang ini menghindari tawuran.
Pengamanan hiburan musik melibatkan TNI Polri serta Satpol PP dengan dibantu panitia penyelenggara.
"Supaya hiburan musik yang diselenggarakan oleh Pemuda Kedungsumur Desa Kedung Gebang berjalan lancar," katanya.(Im)



