Polresta Tangerang Berhasil Ringkus 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersu

Sumber : Bidhumas Polda Banten 

Editor : Harun Suprihat

MEMOPOS. com, Tangerang -Polresta Tangerang Polda Banten berhasil membekuk 4 pria yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Keempatnya adalah R, RI, JW, dan PR. 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan keempat tersangka ditangkap di 3 lokasi berbeda,

"Tersangka R dan RI dibekuk di Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, tersangka JW ditangkap di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear dan tersangka PR ditangkap di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang," kata Romdhon, Jumat (02/09/2022). 

"Para tersangka adalah para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan modus, membeli BBM bersubsidi dengan kendaraan yang sudah dimodifikasi. Kemudian BBM bersubsidi itu dijual kembali ke pedagang eceran dengan harga di atas harga resmi," ucap Romdhon. 

Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan barang bukti,

"Barang Bukti yang diamankan berupa BBM bersubsidi jenis pertalite sebanyak 2,5 ton, 2 unit mobil pick up yang mudah dimodifikasi untuk pengisian BBM serta 2 unit sepeda motor," ujar Romdhon. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Para tersangka dijerat Pasal 22 Undang Undang Nomor 22 tahun 2021 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," tutup Romdhon.

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Metropolis 7230096145918557920

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item