Ditolak Karena Tidak Membawa Dokumen, Hingga Dugaan Petugas Karantina Memaksa Meloloskan 2 Truk Pengangkut Ratusan Babi
MEMOPOS.com,Banyuwangi - Usai ditolak karena tidak membawa dokumen lengkap, dua truk pengangkut ratusan babi potong dari Bali kembali ditolak oleh Satgas PMK Gabungan Kabupaten Banyuwangi karena kembali masuk ke pelabuhan Ketapang Banyuwangi dengan membawa dokumen yang jumlahnya tidak sama dengan yang ada dalam truk, Selasa (27/9/2022) malam.
Dari pantauan Media ini proses penolakan ratusan babi kali ini berjalan alot. Pasalnya, diduga Pejabat Karantina Pertanian Surabaya Wilayah Kerja (Wilker) Ketapang Banyuwangi mencoba meloloskan dengan menyesuaikan jumlah babi yang telah diterbitkan.
Hal ini pun sempat terjadi adu debat panjang antara pihak Karantina dengan Satgas PMK Gabungan hingga Rabu (28/9/2022) dini hari.
Dua truk pengangkut 160 ekor babi bernopol AD 8132 OA dan AD 8138 E asal Gianyar dan Jembrana Bali itu ditolak dua kali karena yang pertama tidak membawa dokumen dan jumlah ekor yang disebutkan dalam surat ada perbedaan.
Dalam surat karantina yang dibawa oleh sopir disebutkan, setiap truk mengangkut 70 ekor babi potong. Tetapi kenyataannya ada 80 ekor, sehingga keseluruhan ada selisih 20 ekor.
Di lain sisi, Satgas PMK Gabungan Banyuwangi dari unsur Kodim/0825, Lanal, dan Polresta Banyuwangi bersikukuh menolak ratusan babi karena tidak kesesuaian dokumen. Ditakutkan, di antara babi-babi tersebut pembawa media wabah penyakit mulut dan kuku yang tengah mewabah di Indonesia.
Dandim 0825/Banyuwangi Letkol Inf. Eko Julianto Ramadan, M. Tr. (Han) sebagai Wakil Ketua Satgas PMK Kabupaten Banyuwangi harus turun tangan untuk menyelesaikan perdebatan tersebut.
“Jika memang sudah ada dokumen karantina nya, saya minta sesuaikan dulu jumlahnya di karantina Bali, bukan di sini. Karena di sana yang menerbitkan dan yang mengetahui babi mana saja yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat, dan jika sudah lengkap dokumennya ya silahkan” ucap Letkol Inf. Eko Julianto Ramadan memutuskan perdebatan tersebut.
Alhasil, sebanyak 160 ekor babi potong yang akan dikirim ke Tanggerang Banten dan Bandung Jawa Barat itupun harus balik lagi ke Bali.
Sementara pihak petugas karantina enggan untuk diwawancarai.(Im)
