Wadir Polairud Polda Banten Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap dan BMN

Sumber : Bidhumas Polda Banten

Editor : Harun Suprihat

MEMOPOS.com,Tangerang - Wadirpolairud Polda Banten AKBP Abdul Majid menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dan Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan dengan cara di bakar dan di gilas di Kantor Wilayah DJBC Banten, BSD Tangerang Selatan, Selasa (30/08/2022). 

Adapun kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Banten, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Banten, Perwakilan Lanal Banten, Kepala KSOP Banten, Kepala Kanwil Bea Cukai Tangerang Selatan dan juga Kepala Kanwil Bea Cukai Banten. 

Abdul mengatakan bahwa hari ini menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti.

"Hari ini saya menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan dengan cara dibakar dan digilas barang bukti dapat berupa barang barang yang dari hasil penindakan bea cukai,” ucap Abdul. 

Barang bukti dapat berupa 9.574.560 batang rokok sigaret, 429 batang cerutu, hasil pengolahan tembakau lainnya 8,39 liter, minuman mengandung etil alkohol sebanyak 4.124 liter, kancing sebanyak 663 pcs, dan terakhir Golde stock beef noodles sebanyak 2 karton. 

Barang bukti tersebut yang telah berkekuatan hukum tetap dan barang milik negara maka dari itu kita musnahkan karna tidak layak di pasarkan. Kegiatan berjalan dengan lancar semua rangkaian kegiatan berjalan dengan baik aman terkendali dan kondusif.

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Metropolis 3624421878585838270

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item