Sat Resnarkoba Polres Dompu Meringkus 5 Orang Bandar Narkoba

MEMOPOS.com,Dompu - Opsnal Satuan Sat Resnarkoba Polres Dompu kembali berhasil menangkap 5 orang yang diduga Memiliki dan menjual narkotika jenis sabu,Jumat (19/8/22) sekitar pukul 22.00 wita.
Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki megatakan bahwa benar pihaknya telah mengamankan terduga S (43) Alamat Desa Maria,Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, MK(23) tidak bekerja alamat Bali barat Kelurahan Bali,Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, IS(21) alamat Dusun bolo baka desa baka jaya Kecamatan woja Kabupaten dompu,MM(27) alamat lingkungan karijawa Kelurahan karijawa Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu dan F(25) alamat Lingkungan Bali barat Kelurahan Bali Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.
"Kurang dari 5 jam dari penangkapan pertama kami berhasil lakukan penangkapan terhadap pelaku yang berikutnya yang meyimpan narkoba Jenis Shabu tepat di pinggir jalan di depan masjid raya baiturrahman Karijawa,Kelurahan Karijawa Kecamatan Dompu,Kabupaten Dompu. Dan di salah satu rumah yang beralamatkan di lingkungan bali barat Kelurahan bali Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu", ujar Kasat Narkoba.
Dari tangan pelaku tim berhasil mengamankan barang bukti berupa TKP 1: 1 (satu) gulung plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang di duga narkoti jenis sabu, 1 (satu) unit sepeda motor warna putih tanpa nopol dan di TKP ke 2 : 1 (satu) bungkus rokok surya 12 yang berisikan plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu yang di temukan di dalam celana levis, Uang tunai sejumlah Rp.5.877.000, 1 (satu) unit Hp merek OPPO warna merah, Satu bundel plastik klip transparan Total sabu :6,98 gram.
Kejadian berawal Pada hari jumat tanggal (19/08/2022)sekitar pukul 22.00 wita,tim opsnal macan satonda satuan narkoba polres dompu telah melakukan penindakan terhadap salah satu rumah yang di duga sering terjadinya tempat transaksi penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yang berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada salah satu seorang pemuda yang datang belanja atau membeli barang yang di duga narkotika di salah satu rumah yang beralamatkan di Lingkungan Bali barat Kelurahan bali Kecamatan Dompu kabupaten dompu.
"sekitar pukul 20.40 wita anggota opsnal satuan narkoba polres dompu melakukan pengintaian disekitar masjid raya baiturahman dompu,saat melakukan pengintaian disekitar masjid,
anggota melihat salah seorang yang dicurigai membeli barang yaitu sabu di salah satu rumah yang di informasikan oleh masyarakat,kemudian setelah itu kami melakukan penindakan di TKP 1 ", terangnya.
Kemudian tim 2 satuan narkoba Polres Dompu dengan gabungan polsek kota melakukan pengembangan TKP di salah satu rumah yang disebutkan oleh salah seorang yang di tindak dan di amankan di pinggir jalan masjid raya baiturahman yang menurut pengakuanya membeli sabu di salah satu rumah di lingkungan bali barat
kemudian setelah itu tim 2 opsnal lanjut melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang yang berada di dalam rumah yang tadinya disebutkan oleh salah seorang yang baru pulang membeli sabu di rumah tersebut.
Anggota kepolisian mengamankan barang bukti uang yang di duga hasil penjualan narkotika jenis sabu yang berjumlah Rp.325.000 bersama 1 bundel plastik klip bening beserta 1 (satu) unit hp merek OPPO Warna merah, kemudian tim juga melakukan penggeledahan di samping rumah yang di curigai sebagai tempat penyimpanan sabu
Kemudian setelah itu tim lanjut melakukan penggeledahan sampai di temuka kembali sabu di dalam kotak rokok dan uang tunai sejumlah Rp. 5.552.000, beserta salah seorang terduga, jadi total terduga yang di amankan berjumlah 5 orang,3 diantaranya perempuan dan 2 laki-laki
Tim BRAVO TAMBORA kemudian membawa terduga dan barang bukti di mako polres dompu untuk penyelidikan lebih lanjut
(Grc)