7 Pengedar Sabu dan Tramadol Ditangkap Tim Cobra Bravo Di Kota Bima

MEMOPOS. com,Kota Bima - Tim Sat narkoba yang di pimpinan oleh Katim Aipda Awaludin Syah Putra dan anggotanya berhasil menangkap sebanyak 7 warga Kota Bima yang kedapatan memiliki dan diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dan tramadol Sabtu (20/08/2022)sore tadi di Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Begitu kabar yang disampaikan oleh AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, malam ini.
Ketujuh terduga yang bertransaksi sabu dan tramadol berinisial, R (48), MY (49), AB (21), MU (33), MR (52), TF (45) dan AI (52).
Saat digerebek dan digeledah di TKP oleh Tim Cobra Bravo dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, didapatkan barang bukti diantaranya, 4 lembar plastik klip bening berisi kristal di duga sabu setalah di timbang dengan berat bersih 0,10 gram.
Ada pula barang bukti, 9 Strip, 2 potong strip Tramadol HCI tablet sebanyak 97 butir, 1 buah dompet warna coklat, 3 botol Miras jenis Arak Bali, sebungkus rokok, gunting, dompet dan uang sejumlah Rp 860 ribu.
"Para terduga telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"tutup Kasi Humas
(Grc)