Pengembangan Perkara Dugaan Penganiayaan, Polres Cilegon Periksa 14 Saksi

Sumber : Bidhumas Polda Banten

Editor : Harun Suprihat

MEMOPOS.com,Cilegon - Satreskrim Polres Cilegon  Polda Banten telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi dan juga terlapor atas dugaan penganiayaan pelajar sekolah dasar di SDN Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Selasa (30/08/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasat Reskrim Polres Cilegon, Polda Banten AKP Mochmad Nandar mengatakan dalam laporan tersebut ada 8 orang anak usia 12 tahun yang diduga dianiaya terlapor YJ (58),

"Kami telah melakukan pemeriksaan sebanyak 14 orang saksi dan itu termasuk terlapor diantaranya 8 orang anak usia 12 tahun yang diduga dianiaya terlapor YJ (58)," kata Nandar.

Nandar menjelaskan atas perintah tegas dari bapak kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro menegaskan bahwa kami akan laksanakan proses perkara pidana ini,

"Kami akan laksanakan proses perkara pidana ini secara prosedur tanpa pandang bulu dan transparan," ucap Nandar.

Saat ini Nandar mengatakan pihaknya masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap peristiwa yang menyeret purnawirawan di institusi Polri tersebut,

"Kami masih tahap pengumpulan alat bukti dan koordinasi dengan kejaksaan, kami juga siap untuk melakukan gelar perkara," tutup Nandar.

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Metropolis 6348347200165167388

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item