Pengecer Judi Fajar Pakong, Diringkus Polsek Kresek Polresta Tangerang

Penulis : Kontributor Bidhumas Polda Banten | Editor : Harun Suprihat

MEMOPOS.com,Tangerang - Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang pria inisial J (55) warga Kecamatan Gunung Kaler yang diduga menjadi pengecer judi jenis fajar pakong pada Rabu (24/08) lalu. 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma membenarkan kejadian tersebut. 

“Benar anggota Polsek Kresek telah menangkap pelaku judi jenis fajar pakong pada Rabu (24/08) lalu di rumahnya saat sedang melakukan aksinya,” terang Romdhon.

Dalam penangkapannya Romdhon mengatakan telah mengamankan beberapa barang bukti.

"Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa 7 lembar kode bandar, 14 lembar kupon pemasangan judi, 4 lembar kertas rekapan, HP, dan uang tunai sebesar Rp245.000," kata Romdhon, Kamis (26/08/2022).

Romdhon menyebut, terungkapnya kasus itu berkat adanya laporan dari masyarakat. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan observasi lapangan. Setelah meyakini adanya aktivitas judi fajar pakong, petugas pun langsung melakukan penangkapan.

"Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Kresek untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Romdhon memastikan akan terus memberantas judi dengan berbagai variannya. Ia pun mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik judi darat maupun judi online.

Akibat dari perbuatannya, tersangka J (55) dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 1145915208541264568

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item