Camat Wongsorejo Menyampaikan Hasil Penawaran Harga Ke Masyarakat Petani Buah Kapuk

Camat Bersama Warga Wongsorejo Bermusyawarah

MEMOPOS.com,Banyuwangi - Sehubungan dengan surat Camat Wongsorejo selaku koordinator tim pengamanan aset tanah KLHK nomor : 8/VII/2022 tanggal 8 Agustus 2022 dan menindaklanjuti hasil rapat sesuai surat Kepala Biro Umum nomor : S.849/ROUM/PLP/KAB.3/8/2022 tanggal 10 Agustus 2022 Camat Wongsorejo menyampaikan hasil penawaran harga oleh warga masyarakat terhadap buah Kapuk di areal tanah KLHK Eks PTPN XII Afdeling Sidomulyo Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi seluas 305,9 hektar ditetapkan pemenang penawaran adalah Salman alamat Dusun Karang Baru RT:7 RW:2 Desa Alasbuluh dengan harga penawaran 200 juta rupiah, “Rabu (24/08/2022).

Hal ini ramai dipersoalkan oleh warga petani penggarap aset tanah KLHK pada hari Selasa (23 Agustus 2022) saat diundang hadirkan di balai desa Alasbuluh Kecamatan Wongsorejo dalam suatu rapat forum audensi terbuka.

Dari situasi tersebut para petani yang menggarap aset tanah KLHK merasa diadu domba dan merasa diintimidasi oleh tim pengamanan aset yang terdiri dari Forkopimcam sehingga hal tersebut membuat gaduh di masyarakat saat dilakukan panen buah kapuk di atas tanah KLHK Eks PTPN XII Afdeling Sidomulyo Kecamatan Wongsorejo.

Kegaduhan ini berlanjut saat seluruh masyarakat petani penggarap lahan KLHK diundang oleh tim pengamanan aset di kantor balai Desa Alasbuluh Kecamatan Wongsorejo pada Selasa (23 Agustus 2022), dari situasi mediasi tersebut terlihat berjalan cukup alot dan menuai banyak pertanyaan dari masyarakat karena dirasa adanya ketidak sesuaian dalam penyampaian koordinator lapangan pengelola aset dan pengamanan aset yakni Camat Wongsorejo kepada masyarakat petani saat unjuk rasa demo di kantor kecamatan Pada Senin tanggal 15 Agustus 2022 kemarin.

Menurut Kusmantoro selaku ketua Kelompok Tani (Sumber Sari Rukun) Desa Alasbuluh menyampaikan, “Hasil audiensi dengan Tim Pengamanan Aset KLHK disampaikan langsung oleh Camat Wongsorejo yakni Drs.Ahmad Nuril Falah,M.Si. yang menyampaikan bahwa tim pengamanan aset akan bersurat kepada KLHK untuk memohonkan agar pengelolaan dan pemanfaatan buah Kapuk bisa jatuh kepada masyarakat kelompok tani setempat namun faktanya pada tanggal 11 Agustus 2022 sudah terbit surat pemenang lelang atau tender yang dimenangkan oleh saudara Salman dengan nilai kontrak 200 juta, ‘Terang Kus panggilan akrabnya.

Lanjut Kus, “Dengan adanya pembohongan publik tersebut masyarakat merasa geram dan merasa kecewa oleh apa yang sudah disampaikan oleh Camat Wongsorejo didepan publik, akhirnya pada kejadian angin kencang kemarin di seputaran Kecamatan Wongsorejo membuat buah-buah kapuk yang ada di atas yang kondisinya sudah matang dan kering jatuh berguguran, dan hal ini dimanfaatkan oleh masyarakat petani sekitar untuk mengumpulkan buah Kapuk tersebut, namun di sisi lain pada saat audiensi di balai desa Alasbuluh Kecamatan Wongsorejo pada Selasa 23 Agustus 2022 AKP Sudarso memberikan pemahaman kepada petani secara persuasif dan sedikit menekan masyarakat, “Imbuhnya.

Pasalnya dalam penyampaiannya saat audensi terbuka, Kapolsek Wongsorejo AKP Sudarso menyampaikan, “Pihak-pihak yang ada di sekitar lokasi agar tidak sembarangan memanen kapuk, hal ini karena rencananya Pak Salman sudah panen hari Senin kemarin namun sebelum panen Kapuk sudah ada yang memanen duluan yang mana ini tidak izin ke Pak Salman dulu, ‘Ungkap Sudarso Kapolsek Wongsorejo.

Sudarso berharap tindakan tersebut tidak terulang kembali dikarenakan petani yang bertindak sembarangan dalam memanen buah Kapuk tanpa seijin pengelola dapat dipidanakan.

Menurut Sudarso, “Hal yang paling penting saya minta dengan hormat bapak ibu yang hadir di sini jangan bertindak sendiri-sendiri karena di negara kita ini ada aturan-aturannya, ada hukum yang harus ditaati, jangan sampai bertindak sembarangan yang berakibat ke ranah hukum, “Terangnya saat audensi terbuka.

Menurut sudut pandang Choirul Hidayanto Ketua LPBI-INVESTIGATOR, “Kegaduhan ini semua terjadi berawal dari ketidaktahuan Camat Wongsorejo yang baru yakni Drs.Ahmad Nuril Falah,M.Si dalam hal ini menggantikan Camat sebelumnya yakni Dra.Sulistyowati,M.M karena telah merasa disesatkan oleh informasi dari Kepala Desa Bengkak H. Mustain, dan hal ini disampaikan saat audisi terbuka pada hari Senin (15 Agustus 2022) kemarin, sehingga hal tersebut membuat Camat Wongsorejo yakni Drs.Ahmad Nuril Falah,M.Si berani menerima uang Dp pembelian buah Kapuk dari saudara Salman sejumlah 100 juta rupiah dengan memberikan kwitansi, “Tutup Choirul.(Im)

Related

Headline 2907386005084948448

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item