Bidpropam Polda Banten Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri Kepada Personel

Penulis : Kontributor Bidhumas Polda Banten | Editor : Harun Suprihat

MWMOPOS.com,Cilegon -  Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten menggelar Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri di Kantor Ditpolairud Polda Banten, Rabu (03/08/2022). 

Kegiatan ini dipimpin AKBP Abdul Majid didampingi AKBP H. Akhmad beserta Kasubbid Provos Kompol Feby Harianto dan dihadiri oleh personel Ditpolairud Polda Banten. 

Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudo Hermanto mengatakan dalam pembinaan dan sosialisasi ini membahas tentang kode etik profesi Polri,

“Dalam Perpol diatur terkait dengan kewajiban dan larangan kemudian diatur tentang pelanggaran-pelanggaran kode etik yang bersifat ringan, sedang maupun berat,” ucap Yudo. 

Yudo berharap dengan adanya kegiatan ini anggota Polda Banten bisa mengerti dan memahami adanya aturan-aturan atau hak-hak yang diberikan oleh lembaga terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran kode etik.

"Untuk seluruh personel agar bisa mencegah dan mengurangi terjadinya pelanggaran dan bersama-sama melaksanakan tugas dengan baik,” tutupnya.

Related

Metropolis 2071562177416066628

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item