Polsek Patia Polres Pandeglang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Uang Puluhan Juta

Penulis : Kontributor Bidhumas Polda Banten | Editor : Harun Suprihat

MEMOPOS.com,Pandeglabg -.Polsek Patia Polres Pandeglang mendapatkan laporan dari korban Sodah (34) bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian didalam rumah korban. 

Mendapat laporan tersebut, "Personel respon cepat dan lakukan penangkapan terhadap pelaku YI (44) di Desa Surianeun Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang pada Kamis (14/07)lalu,"kata Kapolsek Patia AKP M Samsuri, Jum'at (15/07/2022) 

Nurdin menjelaskan Kronologis kejadian, "Bahwa pada Senin (13/07) pukul 16.00 Wib korban melaporkan pelaku yang masuk kedalam rumah korban dengan cara pelaku main ke rumah korban ketika situasi sepi pelaku mengambil uang dari ember tempat penyimpanan uang hasil warung dan uang didalam kamar yang disimpan di bawah kasur yang dimasukan kedalam tas," ucap Samsuri. 

Setelah dimintai keterangan tersangka  mengakui telah melakukan pencurian,

"Tersangka mengaku telah melakukan pencurian dengan cara main kerumah korban ketika sepi pelaku melancarkan aksinya, perbuatan tersebut telah dilakukan pelaku sebanyak 4 kali dirumah korban dengan total uang yang diambil Rp 39.000.000," ujar Samsuri. 

Ia menambahkan ketika tersangka mengakui perbuatannya langsung dilakukan pemeriksaan di Polsek Patia 

Atas perbuatannya, "Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutup Nurdin.

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 6133977611223244887

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item