Polda Banten Susun Perencanaan Perjanjian Kerjasama Kanwilkumham Banten

Penulis : Kontributor Bidhumas Polda Banten | Editor : Harun Suprihat

MEMOPS.com,Serang - Melanjutkan rapat penyusunan dan perencanaan Perjanjian kerjasama (PKS) antar aparat penegak hukum dalam rangka pengawasan dan pengendalian peredaran narkoba di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah tahanan (Rutan) di Kanwilkumham Banten, Selasa (26/07/2022).

Rapat tersebut diikuti oleh Kabagkerma Biroops Polda Banten AKBP Kukuh Priyo Taruno, Kabagwassidik Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Ade Kusnadi, Kasubbid PID Bidhumas Polda Banten Kompol At Gunawan, Kasubbid Penyusunan dan Penyuluhan Hukum (Sunluhkum) Bidkum Polda Banten Kompol Giyarto dan perwakilan dari BNNP Banten.

Kukuh menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan untuk semua pihak bisa merasakan manfaat dari PKS tersebut.

"Kegiatan ini dilaksanakan oleh pihak Kemenkumham, Polda Banten dan BNNP Banten dan diharapkan semua pihak bisa merasakan manfaat dari PKS tersebut," jelas Kukuh

Terakhir Kukuh mengatakan manfaat diadakannya PKS tersebut. "Manfaat diadakannya PKS tersebut untuk menguntungkan semua pihak yang terlibat PKS tersebut," tutup Kukuh.

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Metropolis 3683183734310661418

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item