Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli dan Monitoring Tempat Pelayanan Umum

Penulis : Kontributor Humas Polsek Rangkasbitung | Editor : Mulyadi
MEMOPOS.com,Lebak - Polsek Rangkasbitung Polres Lebak, melaksanakan giat patroli dan pengecekan prokes di tempat pelayanan umum,sekaligus memberikan himbauan prokes ke warga masyarakat di kantor pelanayan umum FIF Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (22/06/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Rangkasbitung Bripka Wahyu. Z. J.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan.S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak AKP Pipih Iwan Hermansyah, S.H., membenarkan,
"Bahwa anggota Polsek Rangkasbitung melaksanakan giat pengecekan Prokes ditempat pelayanan umum FIF untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dan benar pelayanan umum telah menerapkan Prokes yang ketat," ujar AKP Pipih.
“Kegiatan tersebut di laksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19, anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak terus berikan edukasi dan himbauan Prokes ke warga masyarakat yang ada di kantor pelayanan FIF,” tambah Pipih.
Kata Kapolsek, kegitan ini dilakukan guna mengingatkan warga masyarakat bahwa pandemi belum berakhir, tetap gunakan masker dan patuhi protokol kesehatan.
“Kami berharap masyarakat tak abaikan prokes walaupun sudah di vaksin,” tutupnya.